Popular Post

Total Pengunjung

Astaga ! Banyak Berkas Pelamar CPNS Ditolak BKD Tebingtinggi

Posted by On 00.09.00 with No comments

digtara.com | TEBINGTINGGI - Sebanyak 8 orang berkas administrasi CPNS ditolak BKD Kota Tebingtinggi menuai perhatian publik. Karena diprediksi selain dari 8 pelamar CPNS, ada banyak pelamar CPNS untuk Formasi Kota Tebing Tinggi juga mendapatkan penolakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LBH SIKAP Tebing Tinggi, Paris Sitohang mengatakan, berdasarkan informasi dari media sosial Facebook, ternyata bukan hanya 8 pelamar CPNS saja yang mendapatkan penolakan, masih ada lagi dan telah menghubungi mereka.

"Sudah sepatutnya Wali Kota Tebing Tinggi mengambil perhatian penuh tehadap masalah ini. Bila perlu kami meminta DPRD Kota Tebing Tinggi memanggil Kepala BKD, karena masalah ini menyangkut masa depan 8 pelamar CPNS yang juga bagian dari putra-putri bangsa," katanya.

Dia menjelaskan, seharusnya Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyukseskannya dengan cara melakukan harmonisasi peraturan, antara Peraturan Pemerintah Pusat dengan Peraturan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

Dia menegaskan, masalah ini juga berkembang menjadi persoalan integritas pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Tebing Tinggi. Jika masalah seperti ini tidak bisa terbuka, integritas penyelenggaraan seleksi CPNS bisa dipertanyakan.

"Jelas dipertanyakan integritasnya. Bagaimanapun 8 orang CPNS ini memiliki hak informasi tentang kejelasan status mereka," jelasnya.

Sebelumnya 8 pelamar CPNS yang mengalami penolakan berkas tersebut telah melakukan pendaftaran online melalui portal Badan Kepegawaian Negara dan telah mendapatkan kartu pendaftaran SCCN 2019 sebelum 26 November 2019.

"Berdasarkan website sccn.bkn.go.id batas pendaftaran online untuk Pemerintah Kota Tebing Tinggi hingga 26 November 2019 pukul 23.11 WIB. Pada hari itu juga pukul 9.00 WIB, 8 pelamar CPNS tersebut hendak mengantarkan berkas administrasi pada Kantor Pos Tebing Tinggi dan mendapat penolakan, dan diberi saran untuk diantar langsung ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Tebing Tinggi," terang Paris.

Kemudian atas saran dari pihak kantor pos Kota Tebing Tinggi, 8 Pelamar CPNS tersebut langsung mendatangi BKD untuk mengantarkan berkas administrasi, namun mendapat penolakan hanya dengan alasan telah melewati batas tanggal penerimaan berkas sesuai Pengumuman Wali Kota No 810/8910/2019.

Sementara di Pengumuman Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 810/8901/2019 pengiriman berkas administrasi CPNS hanya dilakukan setelah pendaftaran online pada portal ssc.bkn.go.id, dan hanya diterima melalui via kantor pos selambat-lambatnya 25 November 2019.

"Jadi, yang menjadi pokok permasaalahannya bagi kami adalah, bagaimana mungkin pengumuman Wali Kota tersebut melakukan penutupan atas penerimaan berkas administrasi pada 25 November 2019, sedangkan di satu sisi Pemerintah Pusat melalui Panitia Seleksi Penerimaan CPNS pada website bkn.go.id masih membuka kesempatan untuk mendaftar secara online hingga 26 November 2019," tambah Paris.
68 Peserta Berebut 9 Formasi CPNS Polri Polda NTT

Posted by On 20.54.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Sebanyak 68 orang sarjana pencari kerja dari berbagi disiplin ilmu mendaftar mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Polri panitia daerah (Panda) Polda NTT TA 2019.

68 orang sarjana ini akan berebut sembilan formasi yang disediakan untuk tiga disiplin ilmu.
Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Trio Santoso, SH disela-sela penandatanganan pakta integritas di Mapolda NTT, Senin (2/12/2019) menyebutkan secara umum dalam tahun 2019 ini, Polri menerima 554 orang PNS Polri untuk seluruh Polda.

Dari jumlah ini, dibutuhkan 350 orang tenaga kesehatan dan 204 orang tenaga teknis lainnya.
Untuk Polda NTT ada tiga formasi yang disediakan yakni S1 profesi dokter umum dengan quota dua orang, D-III keperawatan dengan quota empat orang dan D-III teknik komputer dan informatika atau D-III teknik kompuyer dan jaringan dengan formasi tiga orang.

"Jadi quota CPNS Polri untuk Polda NTT tahun ini sebanyak sembilan orang," tandas Karo SDM Polda NTT.

Sejak awal November 2019, Biro SDM Polda NTT selaku penyelenggara pengadaan CPNS Polri Polda NTT sudah mengumumkan bahwa penerimaan dilakukan 11-27 November 2019.

Pendaftaran secara online dilakukan 13-27 November 2019 dilanjutkan dengan verifikasi dokumen dan seleksi administrasi 14-28 November 2019.

Untuk menyatakan komitmen penerimaan yang bersih dan transparan maka dilakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas antara panitia dengan peserta.

"Jika tidak ada perubahan maka pada 9 Desember 2019 nanti dilakukan pengumuman administrasi oleh BKN Pusat yang dapat diakses melalui akun peserta dan di website CPNS Polri," tandasnya.

Hingga saat ini di Polda NTT telah mendaftar 68 orang CPNS Polri terdiri dari S1 kedokteran umum empat orang, D-III Keperawatan 27 orang peserta dan 37 orang peserta untuk formasi D-III teknik jaringan komputer dan teknik komputer dan informatika.

Para peserta pun diminta bersaing secara sehat dan jujur serta seluruh tahapan dan hasil disampaikan secara transparan.

 
Server Langsung Error Saat Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka

Posted by On 18.43.00 with No comments

digtara.com | JAKARTA - Resmi dibuka pada 11 November 2019 pukul 23.11 WIB pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Walaupun dibuka jelang tengah malam, tampaknya banyak yang menanti di waktu awal ini.

Berdasarkan pantauan Jakarta, Selasa (12/11/2019) pukul 00.12 WIB, website sscndaftar.bkn.go.id terasa berat. Sekali-kali terlihat tulisan "secure connection failed".

Awalnya, hingga halaman utama website tersebut masih bisa diakses. Namun, bila melanjutkan ke tahap registrasi, sering muncul tulisan seperti di atas.

hingga berita ini diturunkan, server website pendaftaran tersebut masih terasa berat setiap me-loading setiap laman. Bahkan masih juga terlihat tulisan "Secure Connection Failed".

Sebelumnya, BKN mengimbau para pelamar untuk tidak terburu-buru melakukan pendaftaran, karena pendaftaran diagendakan akan dibuka sampai dengan tanggal 24 November 2019.

Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang tertuang pada portal SSCASN.

Jika pelamar menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yang tersedia, silakan buka kanal Frequently Asked Question (FAQ) dalam portal yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

“Selain layanan FAQ, portal SSCASN juga menyediakan layanan helpdesk daring yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono seperti dilansir situs resmi BKN.