Popular Post

Total Pengunjung

Polisi Sikat Para Pengedar Narkoba di Karo

Posted by On 20.35.00 with No comments

digtara.com | KARO - Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku berinisial, JRS (60) warga Jl Kejora II, Kel. Gundaling I, Kec. Berastagi, Kab. Karo. pelaku disalah satu warung di Jl Perwira dari tangan pelaku didapat daun ganja dengan berat lebih kurang 40,66 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu melalui Kasat Narkoba, AKP Maju Tarigan SH menjelaskan pihaknya berhasil meringkus pelaku narkorika berkat informasi dari warga.

"Ia, kita berhasil meringkus beberapa pelaku narkotika berkat infromasi dari warga sekitar. Setelah kita sediliki dilapangan, dan terget berada disebuah warung, kita bersama dengan anggota langsung melakukan penyergapan, dan tanpa perlawanan pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan. dan saat ini pelaku dalam penyidikan guna pengembangan lebih lanjut," ujar Maju.

"Dari pelaku kita amankan sejumlah bb berupa, 1 paket plastik bening diduga berisikan daun ganja kering siap edar dengan berat lebih kurang 1,11 gram.

1 buah plastik assoy warna hitam yang berisikan 51 paket diduga berisikan daun ganja dengan berat lebih kurang 64,03 gram. 1 buah plastik assoy warna hitam yang diduga berisi 30 paket juga daun ganja dengan berat lebih kurang 40,66 gram. 5 kotak kertas tik tak. 1 potong rompi warna hitam. 1 unit timbangan warna orange,

1 buah helm. 1 unit HP merk Nokia warna hitam serta uang tunai Rp. 460.000 diduga hasil penjualan narkotika tersebut," tutur Kasat Narkoba tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba tersebut kalau pelaku merupakan pemilik warung tuak Pelangi dikawasan tersebut. "Pelaku pemilik warung tuak Pelangi. BB tersebut kita temukan sebayak satu paket kecil dari dalam caku celana pelaku. Saat itu kita terus menginterogasi pelaku dan akhirnya bb lain nya kita temukan dari tempat penyimpanannya. 51 paket kita temukan tergantung didalam kamar tidur pelaku, 30 paket dan satu timbangan kita temukan didalam sebuah helm didalam warung tersebut," kata Maju mantan Kasat Reskrim Tanah Karo itu.

Selain itu, Sat Narkoba juga berthasil mengamankan tiga pelaku yang masing-masing berinisial SG ,58, warga Jl Mariam Ginting, Kel. Gung Negeri, Kec. Kaban Jahe. SG diringkus dari lokasi warung milik nya sendiri, Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 wib. dari pelaku ditemukan bb satu paket kecil diduga sabu dengan berat lebih kurang 0,27 gram.

Dan dua pelaku lagi berinisial, YYT (31), warga Desa Jeraya, Kec. Simpang Empat dan AS alias D (30) warga Desa Aji Julu, Kec. Tiga Panah, Tanah Karo. Keduanya diringkus disalah satu lokasi Simpang Ujung Aji, Desa Rumah Berastagi pada Senin (11/11) sekitar pukul 21.30 wib. Dari kedunya polisi mengamnkan barang bukti berupa 3 paket diduga sabu-sabu dengan berat 0,56 gram.

"Benar, kita juga berhasil mengamankan tiga pelaku lagi dari dua lokasi dengan waktu berbeda. Dan ini akan terus kita laksanakan secara rutin untuk menekan peredaran narkotika tersebut," tegasnya.
Bawa Sabu 8,5 Kg, Ginting Diterjang Peluru Polisi

Posted by On 00.00.00 with No comments

digtara.com | KARO - Pihak Polres Tanah Karo meringkus satu dari dua pelaku dari salah satu kawasan di Desa Ujung Teran, Kec. Merdeka, Kab. Tanah Karo. Polisi pun menghadiahi pelaku dengan timah panas karena mencoba melarikan diri.

Diketahui, pihak Sat Narkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi kalau dilokasi tersebut ada penyalah gunaan narkotika jenis ganja. Polisi yang mendapat infromasi berharga tersebut langsung melakukan penyidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 8,5 kg daun ganja kering siapa edar dengan satu pelaku, B. Ginting (43) warga Desa Ujung Teran, Tanah Karo.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu melalui Kasat Narkoba AKP Maju Tarigan SH saat berhasil dikonfirmasi membenarkan mengamankan pelaku dan barang bukti daun ganja kering tersebut.

"Kita memperoleh informasi kalau di salah satu areal perladangan milik warga di Desa Ujung Teran tersebut ada penyalah gunaan narkotika jenis ganja. Dari hasil penyidikan kita bersama anggota dilapangan, kita berhasil menemukan dua laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi tersebut dan secara perlahan kita coba mendekati keduanya, namuan karena kedatangan kita diketahui keduanya, kedua pelaku langsung melarikan diri," ujar Maju.

"Kita yang tidak mau kehilangan target mencoba berupaya menghentikan pelarian kedua pelaku dengan memberi tembakan peringatan ke udara, namun kedua pelaku tidak mengindahkan peringan tersebut. Karena terus melarikan diri, kita pun melakukan tindakan terukur dengan menembak salah satu pelaku dibagian kaki nya. Namun salah satu pelaku berinisial C yang sudah kita ketahui indentitasnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran kita," tutur Maju yang merupakan mantan Kasat Reskrim Tanah Karo tersebut.

Pihaknya akan terus memburu pelaku narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Dari pelaku kita menemukan daun ganja kering siap edar dengan berat 8,5 kg yang dibungkus kertas koran dan dimasuk kan kedalam keranjang yang terbuat dari bahan bambu.

Satu unit HP merk Nokia warna hitam milik B. Ginting. Dan kasus ini masih dalam penyidikan lanjut, untuk kita mengetahui dari mana dan akan dibawa kemana barang bukti haram tersebut. Ia, kita akan terus memburu pelaku narkoba di khususnya di wilayah hukum Polres Tanah karo.