![]() |
Pelaku Begal Berhasil Diamankan Sat Sabhara Polrestabes Medan |
Harian24news,Medan-4 tersangka kasus begal diamankan oleh Polrestabes Medan,keempat pelaku begal ini diamankan oleh Sat Sabhara Polrestabes Medan Bripda Surya D Sitorus ,Selasa dini hari di seputaran Lapangan Merdeka Medan.
Tersangka begal berhasil diamankan Sat Sabhara Polrestabes Medan tepatnya pada Selasa (18/10/2016),di seputaran Lapangan Merdeka Medan.
Belakangan pelaku begal masih marak terjadi dikota kota besar termasuk Medan. Berbagai macam motif dan modus pelaku dalam melakukan begal terkadang kerap meresahkan dan mengancam keselamatan pengendara yang melintas.
Dalam KUHP ( kitab undang undang hukum pidana) tindak pidana begal termasuk kepada tindak pidana pencurian Bab XXII diatur pada pasal 362,363,dan 365. Dalam hal tersebut pelaku begal akan diancam paling lama penjara selama 5 tahun.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan oleh Sat Sabhara Polrestabes Medan tersebut melakukan aksi begal dengan modus tabrak adik.Modus. seperti ini sering sekali digunakan oleh para begal yang beroperasi di tempat tempat tertentu.
Modus tabrak adik seperti yang sudah dijelaskan oleh Sat Sabhara Polrestabes Medan, tersangka begal berpura pura mengaku bahwa adik mereka telah ditabrak oleh si korban dan memaksa korban untuk mengantarkan mereka ketempat kejadian adik tersebut lalu pada saat sepi pelaku begal akan menjalankan operasinya terhadap korban .
Begal kerap kali mengancam keselamatan pengguna malam khususnya pada malam hari dikarenakan terkadang jalan yang sepi dan pengendara yang tidak ramai membuat begal leluasa menjajal korban korbannya.
(BLI/SIS)