Harian24news,Langkat - Masyarakat Kampung Percihan,Desa Tanjung Gunung,Kec. Sei Bingei,Kab.Langkat,adakan pos jaga 24 jam di area perkebunan milik masyarakat setempat,tepatnya didepan pos jaga milik PT Serdang Hulu,Langkat.
Mengapa demikian? Hal tersebut dikarenakan konflik yang terjadi antara masyarakat Percihan,Desa Tanjung Gunung dengan PT Serdang Hulu beserta pekerjanya yang tak kunjung usai.Sebelumnya ,masyarakat Percihan telah membatasi area lahan milik mereka dengan memberi pagar bambu pada perbatasan area tersebut,namun pada hari itu juga pekerja dari pihak PT Serdang Hulu segera membongkar pagar tersebut tanpa sepengetahuan masyarakat Percihan yang memasang pagar tersebut.
Hal tersebut tentu membuat masyarakat Percihan semakin kesal dengan kelakuan dari pihak PT Serdang Hulu yang bertindak semena mena terhadap mereka,maka daripada itu masyarakat memusyawarahkan untuk mendirikan pos jaga yang berada tepat di depan pos jaga milik PT Serdang Hulu itu sendiri,agar pihak PT Serdang Hulu tak lagi berani menindaki mereka dengan sesuka hati.
Dalam pantauan Harian24news.com, Senin(28/11) pada Percihan,Desa Tanjung Gunung,Kec.Sei Bingei,Kab.Langkat,pos jaga milik masyarakat pada masa itu tampak ramai dengan para pengelola kebun beserta tokoh masyarakat yang hadir,tak hanya itu, hadir juga Babinsa Rasyidin dari Kodim 02/03 Langkat,untuk mengawasi dan mengamankan agar tidak adanya keributan antara masyarakat dengan pihak PT.
Menurut pendapat dari salah satu tokoh masyarakat,Gotoni (20), di daerah tersebut, pos jaga yang mereka dirikan sudah berlangsung selama 3 hari sejak hari sabtu,selain itu ia juga menambahkan mereka mendirikan pos jaga tersebut juga diakibatkan sikap arogansi dari pihak PT Serdang Hulu yang melakukan mereka dengan kehendak mereka saja,maka itu mereka tak mau lagi menjadi bulan bulanan pihak PT Serdang Hulu dengan menjaga area tersebut selama 24 jam non stop.
Berdasarkan keterangan melalui tokoh masyarakat lainnya ,Aladin (33), ia mengatakan terkadang ternak milik warga yang mengkonsumsi rerumputan di perkebunan milik PT langsung saja dipenggal dan disembelih oleh pekerja pekerja PT tersebut, selain itu ia juga menambahkan bahwasannya esok pada Selasa(28/11),PT berniat untuk membongkar Pos jaga yang mereka dirikan dengan di kawal oleh pihak Polres Binjai.
Menurut keterangan melalui Pak Buyung selaku Tokoh masyarakat lainnya, ia sudah berulang kali menunjukkan surat surat asli untuk lahan yang mereka miliki, surat tersebut juga sudah beberapa kali jatuh ke meja presiden RI ,namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari pihak pemerintah dan pemprov,malah masyarakat semakin dibuat trauma oleh pihak PT yang selalu saja mendatangkan oknum oknum kepolisian untuk membackingi pihak PT terhadap masyarakat.
Ketua FRBSU,Zeni S, menambahkan bahwasannya pihak PT Serdang Hulu tidak seharusnya melakukan tindakan semena mena terhadap masyarakat Percihan,ia juga meminta agar kiranya UU kesejahteraan rakyat ditetapkan sebaik baiknya dan di kedepan kan untuk kemakmuran hidup masyarakat ,sebagai tambahan ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian seharusnya dapat meredamkan masyarakat dengan pihak PT bukan melainkan berpihak pada salah satu daripada kedua tersebut.
BLI