Popular Post

Total Pengunjung

Kapolres Binjai Live TV One Perihal Meninggalnya Penghuni Panti Rehabilitasi.

Posted by On 20.19.00 with No comments


Harian24news,Binjai- Kapolres Binjai AKBP M. RENDRA SALIPU, SH, SIK, M.Si dengan didampingi Kasat Reskrim AKP ISMAWANSA, SIK, Kapolsek Binjai Kota KOMPOL. R RITONGA, SH dan Kasat Sabhara AKP TL. SIANTURI diwawancara oleh crew TV One di Jln. Jend. Sudirman Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota, tepatnya ditanah lapang merdeka binjai, Kamis (05/01) sekira Pukul 08.10 Wib setelah patroli bersepeda.

Wawancara yang dilakukan Stasiun Televisi Swasta TV One ini untuk memberikan keterangan seputaran penanganan perkara di Panti Rehab Yayasan Kasih Anugrah yang terletak di Letjend Jamin Ginting Gg. Bersama Kec. Binjai Selatan Kota Binjai.

Kapolres menjelaskan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan meninggalnya penghuni panti rehabilitasi narkoba karena disiksa, namun hingga kini belum menemukan adanya bukti yang mengarah kedugaan tersebut.

Polisi hanya membenarkan adanya 2 (dua) penghuni yang meninggal karena sakit dan bukan karena disiksa oleh pekerja panti, Petugas Sat Reskrim telah mengambil sejumlah data penghuni panti dari tahun 2007 s/d tahun 2016 dan pemeriksaan dilokasi panti rehabilitasi Narkoba Yayasan Kasih Anugerah Bangsa yang berada di Jln. Jamin Ginting Kel. Pujidadi Kec. Binjai Selatan Kota Binjai, dan hasilnya tidak menemukan data penghuni panti yang meninggal dunia.

Kapolres Binjai AKBP M. RENDRA SALIPU, SH, SIK, M.Si menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dilokasi dan kerumah korban, personil hanya menemukan 2 (dua) nama pasien panti rehan narkoba yang meninggal dunia dan penyebab kedua korban tersebut meninggal dunia karena sakit dan tidak ada tanda – tanda penyiksaan yang dilakukan oleh pekerja panti.

Pihak Kepolisian Resort Binjai akan terus mendalami kasus dugaan meninggalnya pasien sembari menunggu adanya laporan dari pihak keluarga yang keberatan dan mendalami tindak pidana yang dilakukan kelima tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku kekerasan terhadap pasien pecandu narkoba dipanti rehab tersebut.

Petugas juga akan segera melimpahkan kasus kelimanya di kejaksaan negeri binjai untuk dilakukan persidangan.

BLI


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »