Popular Post

Total Pengunjung

224359

Resmi !!!DPRD Kota Binjai Mengesahkan 5 Perda

Posted by On 00.04.00 with No comments


Harian24news,Binjai- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Binjai, telah mengesahkan , 5 Ranperda menjadi Peraturan Daerah ( Perda )  Kota Binjai Tahun 2017 yang baru pada  saat  rapat paripurna digelar.  Senin (20/02/2017) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan sekitar pukul 14.30 WIB.

Rapat  paripurna yang dipimpin Langsung oleh ketua DPRD Zainuddin Purba SH didampingi Wakil Ketua Agus Supriantono dihadiri Sekda Kota Binjai M Mafullah P Daulay S, STP,MAP,  Asisten, Staf Ahli Wali Kota , Kepala SKPD, Camat, Lurah, beserta para tamu dan undangan lainnya.

Pengesahan dilakukan usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir dan persetujuannya, dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh ketua DPRD Zainuddin Purba bersama Sekda Kota Binjai M Mafullah P Daulay S,STP, MAP  disaksikan anggota Dewan dan undangan lainnya.

Kelima perda yang disahkan tersebut yakni  tarif pelayanan kesehatan di rumkit kelas 3 Djoelham binjai , Rusunawa sewa, Ranperda tentang perubahan kedua atas perda kota binjai No 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Penyelenggaraan pendidikan dan penyalahgunaan narkoba.

Sekda Kota Binjai M Mafullah P Daulay S STP . MAP, atau lebih akrap di sapa Ipung sebelumnya menyampaikan maaf yang mana Walikota Binjai  H M Idaham SH MSi, tidak bisa menghadiri acara ini dikarenakan beliau sedang berada di luar daerah,  selanjutnya  menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada anggota dewan atas pengorbanan  waktu dan tenaga  serta berbagai masukan dan saran  yang disampaikan selama pembahasan Lima perda ( 3 perda dan 2 perda inisiatif dewan ini . ).Disadari bahwa  belum seluruh harapan dan keinginan  masyarakat  Kota Binjai bisa terakomodir dalam perda tersebut.

“Kita telah berupaya  semaksimal mungkin  mengakomodir  harapan masyarakat dengan terlebih dahulu  melihatnya berdasarkan  skala prioritas  dan mempertimbangkan keuangan daerah, “ kata ipung

Ipung menambahkan munculnya 5 perda ini dapat membantu dalam pencapaian visi pembangunan Kota Binjai Tahun 2016 - 2021 .

"Mewujudkan Kota Binjai Idaman sebagai kota cerdas yang layak huni, berdaya saing dan berwawasan lingkungan menuju Binjai sejahtera."tuturnya. Seraya menambahkan bahwa pemko binjai akan melounching 5 program dalam mewujudkan binjai smart city. (BLI)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top