Popular Post

Total Pengunjung

Dorrr!!!!!! Coba Kabur,2 Tersangka Pencurian Mobil Dilumpuhkan Tim Polres Binjai

Posted by On 21.23.00 with No comments

2 Pelaku pencurian sebuah mobil pick up berhasil diringkus tim ops Polres  Binjai dengan cara penembakan bagian kaki karena tersangka melarikan diri

Harian24news,Binjai- Pengejaran terhadap 2 orang pelaku residivis tindak pidana pencurian kendaraan yang biasa menargetkan kenderaan mobil jenis Pick-Up, terhenti setelah kedua pelaku dilumpuhkan dengan cara ditembak tepat dikaki masing-masing pelaku, Rabu (15/3) sekitar pukul 04:00 WIB dini hari tadi.
Kedua pelaku yang ditembak kaki nya bernama Mirza (39) warga Jalan Pabrik Lama Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, dan Feri Fitriawan (31) warga Pasar 1, Gang Pacet, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

Informasi yang berhasil dihimpun, awal nya Tim Opsnal Polres Binjai yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Tono Listianto Stk, mendapat laporan dari masyarakat melalui Call Center Unit Jatanras Polres Binjai, bahwasanya di daerah Padang Brahrang ada seorang warga yang kehilangan satu unit mobil Pick-Up Suzuki Carry BK 9377 RE.

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju alamat yang dimaksud untuk memburu para pelaku pencurian tersebut, dan tak jauh dari lokasi pencurian, Kanit I Pidum dan anggota melihat gelagat yang mencurigakan dari pengendara sepeda Motor merek Honda Mega Pro dan Mobil Pick-Up Suzuki Carry.

Saat coba diberhentikan oleh petugas, para pelaku yang ketakutan malah menancap gas dan mencoba untuk melarikan diri, hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berlangsung secara dramatis.
Petugas yang tak ingin incarannya menghilang lantas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali keudara, namun peringatan tersebut tidak juga membuat para pelaku memberhentikan laju kendaraan nya dan tetap berusaha hendak kabur, hingga akhirnya petugas menembak ban mobil pelaku dan berhenti setelah menabrak pepohonan yang berada didepannya.
Setelah mobil curian tersebut berhenti kedua pelaku masih mencoba untuk melarikan diri dengan cara berlari, namun pelarian mereka terhenti setelah petugas akhirnya melumpuhkan mereka dengan timah panas yang tepat menyasar kaki dari kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Iswansyah, ketika dikonfirmasi langsung oleh Wartawan Harian24news.com mengatakan.

"Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota kita melalui Call Center Unit Jatanras Polres Binjai, berdasarkan informasi tersebut kita lantas tindak lanjuti dengan langsung menuju TKP, dan menemukan kedua tersangka ini tengah mencoba membawa kabur kenderaan yang mereka curi dan untuk menghentikan pelarian mereka anggota kita terpaksa memberikan tindakan keras terarah, dengan menembak kaki dari para pelaku dengan sebelumnya memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara", ujar Isma.
Saat ditanya pasal berapakah yang akan dijeratkan kepada para pelaku, Isma menambahkan.

"Kepada para pelaku kita akan jerat dengan pasal 363, tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara", tambah Isma.(Tim)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »