Medan,harian24news-Akhirnya Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Utara (Distamben Sumut) Eddy Saputera, tertangkap juga dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Poldasu, Kamis (06/4/2017) siang tadi.
Penangkapan terhadap Eddy Saputera berlangsung di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Sumut yang berada di Jalan Pasar II, Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Belum ada keterangan rinci terkait kasus ini. Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan OTT tersebut yang terjadi di Medan.
operasi OTT itu yang berada di jalan Setia Budi Pasar 2 sudah dipasang garis polisi. Sedangkan Eddy diboyong ke Poldasu bersama dua bawahannya yang bertugas di bagian perizinan di kantor dinas pertambangan.
Informasi Yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya Satuan Poldasu, selain Eddy Putera Salim, dua orang yang turut diamankan bukan anak buah Eddy. Tetapi merupakan utusan pengusaha yang mau mengurus izin Galian C. Keduanya disebut-sebut bernama Dora br Simanjuntak dan Suherwin. Total uang yang disita dalam kasus ini, Rp39.900.000 beserta dua lembar dokumen surat persetujuan.
Untuk diketahui, Kadis yang bernama lengkap Ir Eddy Saputra Salim ini sudah menjadi kepala dinas Pertambangan dan Energi sejak tahun 2013. Sebelumnya, Eddy merupakan Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Provinsi Sumut.
Menurut saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya, saat penangkapan OTT tersebut oleh pihak Poldasu,kepala dinas Pertambangan tidak melawan dan pasrah.
"saya melihat saat belangsungnya penangkapan dan saya sama sekali tidak tahu persis tentang uangnya berapa dan personilnya berapa.tapi saya hanya melihat ada yan dibawak oleh petugas dari setia budi ,kelurahan tanjung sari medan ,"terangnya. (Tim)