Binjai,harian24news-Satreskrim Polres Binjai mengadiahkan Timah panas dibagiam betis kiri pelaku pembunuh Amerud Desy Mariani Sitepu (24), wanita penduduk Dusun VI Namu Cengkeh, DesaTanjung Berampu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, yang jenazahnya ditemukan tergeletak dalam parit perkebunan kelapa sawit, di Dusun Paya Rampah Sawah Omba, Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jumat (14/4) .
Tersangkanya, Er alias Jhon (30), ayah satu anak, yang berstatus sebagai tenaga honorer di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, tidak lain adalah tetangga korban pembunuhan itu.
Berdasarkan pengembangan, polisi turut mengamankan barang bukti dua unit telepon genggam milik korban, telepon genggam milik pelaku, pelepah rumbia (sagu) yang digunakan pelaku untuk memukul korban, botol bekas air mineral, serta tas, jam tangan, pakaian, sandal, anting-anting, bendo, dan tasbih milik korban.
“Pelaku kita amankan, Senin (17/4) kemarin, di Dusun Pancur Rido, Kecamatan Salapian,” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ismawansa, dan Kanit I Pidum, Ipda Tono Listianto, Rabu (19/4) sore.
“Secara khusus, saya turut mengapresiasi upaya maksimal yang telah dilakukan Tim Opsnal Satreskrim, karena berhasil menangkap pelaku pembunuh korban hanya dalam tempo tiga hari setelah jenazah korban ditemukan,” paparnya.
Hanya saja menurut Kapolres, saat berlangsung proses penangkapan, pihaknya terpaksa menembak betis kiri pelaku, karena berupaya melawan dan coba melarikan diri saat hendak disergap.
Lebih jauh dia menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satreskrim berhasil menghubungi nomor seluler korban.
Dimana Kapolres menyebut, telepon seluler itu dirampas pelaku usai menghabisi nyawa korban, lalu dijualnya seharga Rp 700 ribu kepada IR (27), pria penduduk Jalan Simpang Empus, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
“Begitu kita mendapat identitas dan keberadaan IR, tidak lain tersangka penadah telepon genggam curian milik korban, seketika itu pula anggota opsnal menjemput dan mengamankan pria tersebut,” terangnya.
Menurut IR ini, imbuh Kapolres, identitas pelaku pembunuh korban akhirnya terungkap, yakni Er. Segera saja, anggota opsnal menelusuri keberadaan pria tersebut, hingga akhirnya dia diringkus di Dusun Pancur Rido, Kecamatan Salapian. “hasil interogasi terhadap pelaku, dan hasil gelar perkara yang kita lakukan, diketahui bahwa pelaku menghabisi nyawa korban pada Jumat (7/4) malam, setelah keduanya bertemu di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat,” jelas Kapolres.
“Dari situ, mereka pun memutuskan pergi dengan mengendarai sepeda motor korban ke areal perkebunan kelapa sawit terkait, lalu melakukan hubungan suami-istri di tempat itu,” serunya. Mengenai motif pembunuhan itu, Kapolres menyatakan aksi tersebut dilatarbelakangi kemarahan dan rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Sebab sebelum memukul dan mencekik korban, pelaku diketahui emosi usai dipukul dan dihina wanita tersebut, karena hanya mampu membayar biaya kencan sebesar Rp 100 ribu, dari perjanjian awal sebesar Rp 200 ribu. “Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa dia dan korban sudah terlibat hubungan asmara terlarang selama lebih dari dua tahun. Namun hal tersebut sama sekali tidak diketahui masing-masing keluarga,” sebut Kapolres.
“Patut pula dicurigai, selama menjalin hubungan asmara, korban dan pelaku diduga sudah sering melakukan hubungan suami-istri di areal perkebunan kelapa sawit, tempat jenazah korban ditemukan,” timpalnya.
Terkait kasus tersebut, Kapolres mengaku menjerat Er dengan Pasal 338 Subs 365 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena disangkakan melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukuman maksimalnya selama 15 tahun penjara.
Meskipun demikian dia mengaku, Tim Opsnal Satreskrim masih menelusuri keberadaan sepeda motor Honda Verza BK 4646 RAR milik korban, yang menurut pelaku dijualnya kepada seorang pria di Kota Binjai.
“Sampai saat ini, anggota Opsnal Satreskrim masih terus bekerja, guna menelusuri keberadaan sepeda motor korban, berikut menangkap sang tersangka penadah,” ucap Kapolres. (Tim)