Popular Post

Total Pengunjung

Doppok Pemilik Sabu 4,32 Gram Meringkuk Di Hotel Prodeo

Posted by On 14.41.00 with No comments

Binjai,harian24news-Doppok (33) ,warga jalan limau bali ,kelurahan bandar senembah,kecamatan Binjai Barat, si pemilik sabu-sabu seberat 4,32 gram meringkuk di hotel Prodeo pada hari kamis (13/4 /17) .

Barang haram yang berhasil diamankan oleh satuan narkoba Polres Binjai sebagai berikut,3 paket sabu seberat 4,32 gram, 1 buah timbangan elektrik,1 buah kotak warna hitam tempat penyimpan sabu ,2 buah handpone,1 buah skop,Beserta 1 unit honda verza warna hitam BK 5544 RAF.

berdasarkan informasi dari warga,sering terjadi transaksi di jalan simpang golkar,kelurahan bandar sinembah,kecamatan Binjai Barat. Kemudian,tim Satuan Narkoba unit 1 polres Binjai langsung mengambil tindakan ke TKP,kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Doppak maruci sijabat alias doppak,tak berkutik saat diamankan oleh petugas saat berhenti dengan menggunakan sepeda motor honda verza warna hitam milik pelaku.

Setelah petugas mengamankan pelaku, pelaku juga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan pelaku mengakui bahwa sabu tersebut untuk dijual oleh pelaku.

Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Binjai Saat di konfirmasi oleh harian24news.com ,melalui Kasubag Humas L Tarigan membenarkan penangkapan tersebut.

"Kita akan tindak yang namanya Narkoba,dan kita akan berantas sampai akar-akarnya.kita juga mengharapkan khususnya informasi dari masyarakat kota Binjai agar memberikan informasi yang tentang keberadaan Narkotika jenis apapun juga," terangnya. (Tim)

tersangka Doppak maruci sijabat alias Doppak

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »