Rajia Gabungan Antara Polres Binjai Dan Polsek Tandam Membuahkan Hasil Pada Hari Sabtu (15 4/17 ) pukul 22.00 wib. telah diamankan seorang Pria bernama Fazilun,(18) Alamat Jalan Fsn Uten Punti ,Ksawang,Kabupaten Aceh Utara .
Kali ini ,Rajia gabungan antara polres Binjai dengan polsek tandam membuahkan hasil dengan mengamankan barang haram jenis ganja 11 bal seberat 11 Kg dan 1 unit Bus Sempati star Nopol BL 7977 AA.
Kronologis penangkapan tersangka asal aceh tersebut yakni, saat petugas gabungan rayonisasi melakukan razia tepatnya didepan Polsek Binjai Tandam bersama Tim dari Polres Binjai dan satuan lalu lintas melakukan pemberhentian .
lalu melakukan pengecekan terhadap mobil sempati star Nopol BL 7977 AA, hasil pengecekan tersebut, personil satuan lalu lintas dan team gabungan Polsek Binjai Tandam beserta Polres Binjai menemukan bungkusan goni warna putih di dapat didalam bagasi mobil Bus sempati star dari arah Aceh tujuan medan .
Selanjutnya, personel satuan lalu lintas personil ,Reserse kemudian membuka bungkusan goni warna putih dan didalam goni tersebut terdapat narkotika jenis ganja sebanyak 11 bal,Setelah melakukan pengecekan goni tersebut, salah 1 penumpang Bus sempati star berniat melarikan diri .
Kemudian personil anggota dari Opsenal Polres Binjai bertanya kepada penumpang tentang kepemilikan barang haram jenis ganja itu,lalu pria asal Aceh tersebut mengakui bahwa ganja seberat 11 Kg adalah miliknya.
Kasat Narkoba AKP.Bambang H tarigan saat dikonfirmasi oleh harian24news.com,diruangannya membenarkan bahwa pada hari sabtu ada laporan di Polsek Tandam, bahwa ada ditemukan 11 bal ganja dengan berat 11 Kg di dalam mobil Bus sempati star.
"Selanjutnya kasus Narkotika ini akan kita tangani dan berkordinasi dengan Kapolsek Tandam Binjai,"Terang Bambang.(Tim)
Barang bukti ganja 11 kg