Lalu setelah itu,tim gabungan langsung bergerak dan menemukan pengguna Narkoba Sebanyak 11 tersangka dengan rincian 9 pria dan 2 wanita berhasil di amankan.
Sementara itu, barang bukti yang di dapat dari razia tersebut adalah 1 bungkus besar ganja kering dengan berat 31,74 gram, serta satu amplop kecil ganja kering dengan berat 4,39 gram.
Dari 11 orang yang berhasil di amankan dan telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Binjai, 4 orang di periksa oleh penyidik Satresnarkoba Polres Binjai.
Ke empat tersangka tersebut antara lain yaitu, Rahmad Hidayat, Netty, Widya Laura, Suarfan Siregar.
Sementara 7 orang lainnya yang di lakukan TAT (Assessment) oleh BNNK Binjai antara lain, Abdul Mhutolib, Irwan, Teguh Julianto, M Faisal, M Ardi, Syarifuddin Lubis, Andri Fahlevi.
Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu, saat di konfirmasi awak media mengatakan, tim gabungan sengaja di turunkan di kelurahan Mencirim, karena kampung tersebut di duga merupakan daerah yang sering di lakukan untuk transaksi narkoba.
"Kami turun kesalah satu kelurahan tepatnya di kelurahan Mencirim, karena daerah tersebut merupakan daerah yang sering di jadikan transaksi narkoba. Untuk selanjutnya, para tersangka akan di proses sesuai dengan kesalahannya masing masing," Imbuhnya.
Foto:TKP