Popular Post

Total Pengunjung

Wartawan Gadungan Ditangkap Oleh Satuan Narkoba Polres Binjai

Posted by On 17.05.00 with No comments

Wartawan Gadungan Ditangkap Oleh Satuan Narkoba Polres Binjai, Citra wartawan kembali tercoreng hanya disebabkan oleh perlakuan seorang oknum yang tak bertanggung jawab.

Seperti yang dilakukan oleh wartawan gadungan ini M. Risky (50), warga Jalan Binjai, km 13,5 Desa Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal ini, demi memuluskan aksinya sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu, pria ini nekat mengaku sebagai wartawan surat kabar Melayu Pos.

Namun, aksinya tak semulus yang dibayangkan, Selasa (4/4/17), Sat Narkoba dan Reskrim Polres Binjai berhasil menangkapnya di Jalan Danau Tondano, Kelurahan SM Karya, Kecamatan Binjai Timur, dengan barang bukti 4 paket shabu seberat 15,39 gram, 2 buah sim A dan C, 1 buah kartu tanda pengenal wartawan Melayu Pos.

Penangkapan ini berawal saat petugas Sat Narkoba dan satuan Reskrim Polres Binjai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yg disinyalir terlibat penadah curanmor dan sedang menyimpan serta menguasai narkotika jenis sabu sabu. Mendapatkan informasi tersebut, kemudian petugas gabungan Polres Binjai langsung datang ke lokasi yang dimaksud dan menemui tersangka. Saat itu juga, petugas langsung menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka.

“Awalnya kami dapat informasi, kemudian turun kelokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat kami geledah, ternyata dikantongnya ada sabu-sabu,” jelas Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan, Rabu (5/4/17). Tersangkapun Kini telah diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Binjai untuk dilakukan penyelidikan. “Tersangka masih kita mintai keterangannya dan masih dalam pemeriksaan,” sebutnya.

(Tim) Foto:wartawan gadungan beserta barang bukti sabu-sabu

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »