Binjai,harian24news-Pada hari selasa (09/5/17 ) pukul 20.30 wib.Tim II satuan Reserse Narkoba Polres Binjai tangkap bandar narkotika jenisa sabu-sabu .
Adapun pelaku bandar sabu tersebut yakni,Dedi Syahputra Alias Tarso (41),warga jalan Dr wahidin km 19 ,kelurahan sumber mulyo,kecamatan Binjai Timur.
Dari tangan pelaku,diamankan 13 paket sabu seberat 7,52 gram ,90 plastik klip kosong,1 bush skop,1 buah celana panjang warna hijau cream tempat narkotika di temukan 4 packet sabu,1 buah celana ponggol warna biru temoat dan di temukan narkotika sebanyak 9 paket sabu-sabu sebagai barang bukti.
Kronologis penangkapan tersangka,bermula saat Petugas Satuan Res Narkoba Unit II Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP), berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas melalukan pengintaian dan penyamaran terhadap tersangka Dedi Syahputra alias Tarso, Selanjutnya, Tim unit II satuan reserse narkoba polres Binjai sampai di TKP, melakukan penyamaranl dan melakukan transaksi kepada tersangka Dedy Syahputra alias Tarso ,sebesar 100 .000,.(seratus ribu rupiah)tetapi tersangka tidak menerima uang dari petugas dikarenakan uang terlalu sedikit.
Namun tidak disitu saja,Tim unit II satuan narkoba melakukan upaya agar tersangka menunjukan barang bukti sebanyak mungkin.
Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu, melalu Kasat Narkoba AKP Bambang Harianto Tarigan,SH disela kerjanya saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan telah di tangkap tersangka bandar ,atas nama Dedy syahputra alias tarso .
"untuk melakukan penyamaran penangkapan tersangka,terlebih dulu anggota kami dari Tim II Sat res narkoba Polres Binjai,melakukan penyamaran dengan cara membeli sabu tersebut kepada tersangka.kemudian di temukan barang bukti di rumah tersangka seperti di atas,dan kami langsung menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti kemudian membawa pelaku ke Mapolres Binjai guna melakukan penyidikan," imbuh Bambang.
Diluar itu,sebagaian warga yang tidak mau disebutkan namanya saat hendak ditanyai oleh wartawan, prihal penangkapan tersangka ,warga menjawab tidak tahu menahu tentang kejadian penangkapan terebut.
Beberapa warga yang melintasi jalan Dr. wahidin tampak bertanya tanya ,dengan di tangkapnya Dedy Syahputra alias Tarso.namun,petugas Tim II menerangkan kepada warga setempat bahwa timnya adalah satuan narkoba polres Binjai .
"Sempat bingung saya melewati jalan ini kenapa ada keramaian ,lalu saya lebih memperhatikan kendaraan saya saja.tapi saya sempat penasaran,kemudian salah satu petugas menunjukan kartu anggota identitasnya bahwa dia adalah salah satu anggota Satuan narkoba polres Binjai.nah,disitulah kami mengerti bahwa telah diamankan bandar sabu itu,"sebut salah salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.(Tim)