Popular Post

Total Pengunjung

Akhirnya Ke 3 Tersangka Pembunuh Steven Sigalingging Tertangkap Juga,Dan Motifnya Sudah Diketahui

Posted by On 11.17.00 with No comments

Binjai,harian24news.com- Setelah Tim Sat Reskrim Polres Binjai berhasil menindak serta menangkap 2 tersangka pelaku pembunuhan Steven S Sigalingging dari 3 pelaku pembunuhan sadis yang mayatnya ditemukan warga di Jalan Kamboja, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai, kini motif dari para pelaku pembunuhan ini pun mulai terungkap, Minggu (18/6) malam tadi.

Sebelumnya, 2 dari 3 tersangka pelaku pembunuhan tersebut bernama Jefri Steven Sinaga (21) warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Utara,dan Simson Hutapea (23) warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara Binjai, dan mindonta sebayang warga jalan turiam ,kelurahan tanah tinggi ,kecamatan Binjai Timur tak lain sebagai eskutor utama pembunuhan sadis ini dimana mereka tidak lain adalah teman dekat korban.

Menurut ke 3 tersangka saat dikonfirmasi oleh harian24news.com, di mapolres Binjai pada hari senin (18/6/17) dari motif para pelaku pembunuhan sadis ini bermula dari, para pelaku merental mobil Kijang Inova milik paman korban dengan alasan ingin jalan-jalan, namun bukannya jalan-jalan para pelaku malah menjual mobil tersebut kepada seorang oknum Brimob di daerah Tapanuli Selatan dengan harga 24.000.000 rupiah ,untuk poya-poya.

Dan setelah menunggu beberapa hari, paman korban pun menanyakan tentang mobil kepunyaannya, yang dirental oleh teman-temannya tersebut, dimana saat ditanya tentang mobil tersebut oleh pamannya, korban pun tidak bisa menjawab apa-apa, selanjutnya korban yang merasa bingung lantas menghubungi teman-temannya, dan menanyakan bagaimana tentang mobil yang meraka rental tersebut, Mendengar penuturan korban tentang mobil yang sudah ditanyakan oleh pamannya tersebut, para tersangka pun langsung menyusun siasat untuk menghabisi nyawa korban, dengan tujuan agar prihal mobil yang telah mereka jual tidak ketahuan oleh pemiliknya.

Setelah itu mereka menyusun siasat untuk menghabisi nyawa korban, oleh para pelaku korban disuruh datang ke derah Diski untuk membicarakan masalah mobil yang mereka jual, setelah bertemu ditempat tersebut, korban lantas di bawa ke km 17 .

tidak disitu saja,pelaku juga membawa korban ke areal pekuburan muslim Pasar VI Jawa Tandam, Kecamatan Binjai Utara, dan ditempat itu lah korban Steven S Sigalingging dihabisi oleh para pelaku dengan cara menyiksa korban hingga bertubi tubi.

Selanjutnya, tersangka Jefri dan Simson membawa korban dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR ke Jalan Kamboja, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di areal pekuburan muslim, dan ditempat itulah korban dicampakan, serta untuk mengaburkan kasus ini, para tersangka menabrak tubuh korban sebanyak 6 kali, agar dikira sebagai korban pembegalan, dan setelah memastikan korban telah meninggal dunia, para pelaku pun meninggalkan nya.

Kronologis pembunuhan Steven S Sigalingging beserta motif para tersangka menghabisi nyawa korban ini, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Binjai, dimana saat dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku ini, mereka mengakui bahwa mereka menghabisi nyawa korban untuk memutus mata rantai kasus mobil paman korban yang telah mereka jual, agar tidak ketahuan pihak keluarga korban.

Kapolres Binjai AKBP Mohammad Rendra Salipu ketika dikonfirmasi saat pemaparan barang bukti dan menghadirkan ke 3 tersangka di Mapolres (18/6/7) pukul 11.Wib.  mengatakan kepada awak media.

“Pihak kita sudah mengetahui motifnya ialah tentang rental mobil. bahwa tersangka tega menghabisi nyawa korban Steven S Sigalingging, dikeranakan masalah rental mobil paman korban, dimana saat ini mobil tersebut telah dijual oleh para pelaku”, ujar perwira melati dua itu.

Tak hanya itu saja,Kapolres Binjai juga memaparkan tentang hukuman pelaku pembunuhan akan dikenakan sangai hukum yang berlaku yaitu pasal 338 tentang pembunuhuhan,dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana kurungan penjara minimal se umur hidup.  (Tim)

  ke tiga tersangka pembunuh sadis
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »