Binjai,harian24news.com-Diduga sarang judi online,Sebuah rumah toko (Ruko) lantai lll, yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani No 103, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, digerebek oleh Satreskrim Polres Binjai, Sabtu (26/8) pagi.Pemilik ruko tersebut diduga sebagai sarang judi online berkedok toko.
Sedikitnya 7 personil yang diturunkan dari Mabes Polri, bersama Satreskrim Polres Binjai, memeriksa ke dalam ruko tersebut. Untuk masuk ke dalam ruko, petugas terpaksa membongkar paksa pintu, karena sang pemilik tidak mau membuka pintu tersebut.
"Gak tau ada apa bang, tapi dari jam 7 pagi, polisi datang dan langsung mengetok pintu ruko. Sampai jam 9 pagi dibongkar paksa oleh petugas," kata warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Petugas berani memeriksa ke dalam, usai Kepala Lingkungan datang. "Saya ke sini untuk menyaksikan pemeriksaan, ada tiga pria dan satu wanita yang diperiksa, namun saya sendiri tidak tau apa permasalahannya," tegas Kepling V Kelurahan Pekan Binjai, Taufik.
Belum tau pasti apa penyebab ruko tersebut digerebek. Hingga pukul 10.05 WIB, petugas belum ada yang bisa memberi keteranga tentang diamankanya beberapa tersangka.