Binjai,harian24news.com-Rumah perabot Binjai bandar senembah diduga tipu konsumen.pasalnya,salah satu konsumen bernama Rini warga Km 18,jalan danau laut tawar ini melaporkan tindakan pemilik toko tersebut Ke komisi C DPRD, Rini merasa tertipu dengan promo yang dilakukan Rumah Perabot, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat tersebut.
Dirinya tergiur, saat pihak toko rumah prabot menggelar promo memamerkan barang-barang yang berkualitas dengan harga jual yang cukup tinggi. Seperti springbed therapedic, harganya mencapai Rp12 jutaan.
Sementara pada saat promo, barang tersebut hanya dijual seharga Rp5.700.000 dengan garansi 15 tahun. Karena tertarik, Rini membeli barang tersebut. Namun sial, springbed itu mulai rusak meski baru 4 Bulan pakai.
Karena tak terima, Rini melaporkan hal tersebut ke Komisi B DPRD Binjai. Menindak lanjuti hal itu, Ketua Komisi B, Jonita Agina Bangun, langsung turun ke Rumah Perabot, Kamis (25/8/2017).
Dari pertemuan dengan pemilik Rumah Perabot, tidak menghasilkan titik terang maupun solusi. Sebab pemilik Rumah Perabot bersikeras tidak melakukan kesalahan.
“Barang-barang yang rusak tidak ada dijual. Karena sebelum dijual, pihak pabrik memeriksa terlebih dahulu. Setiap kali ada barang yang rusak langsung ditarik,” kata pemilik Rumah Perabot, Tomas.
Senentara itu, Jonita Agina dengan tegas mengatakan akan mengundang pengusaha Rumah Perabot ke Komisi B untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.
“Tadi kita pertanyakan barang yang dijual katanya dari pabrik. Tapi yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti kerja sama dengan pabrik. Jadi kita ingin pihak pabrik dan pengusaha Rumah Perabot hadir saat kita undang,” tegasnya.
Tindakan ini dilakukan, sambung Jonita, untuk mencegah kecurangan dalam menjalankan usaha. “Dengan begitu tidak ada lagi masyarakat yang terkecoh. Karena informasi yang kami terima, sudah banyak masyarakat yang jadi korban. Karena itu hal ini harus kita tindak lanjuti,”Terangnya.(Tim)