Binjai,harian24news.com-Polres Binjai melalui Unit Reskrim berhasil melumpuhkan tersangka pencurian sepeda motor di depan kantor dinas kesehatan Kota Binjai,jalan Bejo Muna,Kelurahan Timbang Langkat,Kecamatan Binjai Timur,Pada hari ini Rabu tgl 25 Oktober 2017,sekitar pukul 15.00 Wib.
Kronologisnya,salah satu curanmor yang TKPnya di jalan thuriam,kecamatan Binjai Timur itu sedang berada di rumah.masyarakat depan Dinas Kesehatan Kota Binjai,dan melaporkan kepada petugas tak waktu lama petugaspun mendatangi pelaku.
Adapun tersangaka Jaka Ari Susanto (21) ,Warga Jalan Buju Muna Kelurahan Timbang Langkat ,Kecamatan Binjai Timur itu melawan saat hendak di boyong ke Mako Polres Binjai. Melihat perlawanan tersangka,kemudian pihak petugas langsung mengambil langkah dengan cara menembak bagian kakinya.
Sementara itu,barang bukti yang diamanakan oleh pihak Polres Binjai, 1 Unit sepeda motor Vixion warna Hitam,1 Unit Spd Motor 125,1 Unit Handphone Strawberry.
Menurut pengakuannya tersangka,sebelum tertangkap, tersangka ini pernah juga melakukan pencurian 1 unit sepeda motor 1 Supra x 125 di Jalan Thuriam ,Kecamatan Binjai Timur,BEAT warna Hitam TKP Jalan M.T haryono Kecamatan Binjai Utara,Vario 125 Warna Hitam Dof ,TKP Jalan Pacul Kecamatan Binjai Utara,BEAT warna Hitam,TKP Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Gumit, Kecamatan Binjai,sedangkan terahir kalinya tersangka mencurui 1 unit sepeda motor Vario 125 Warna Biru Di depan Toko Roti Stabat,Kabupaten Langkat.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro mengatakan kepada awak media ,beliau beserta anggotanya Mendapat Informasi Dari Masyarakat sekita TKP.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor),Sebanyak 5 TKP.Ketika pihak kami Melakukan Pengembangan Tersangka melawan dan Melarikan diri sehingga pihak kami melakukan tindakan tegas,bahkan tersangka akan dikenakan dengan pasal 363 tentang tindak pidana pencurian kendaraan roda dua,dan hingga saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mapores Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawak ke polres untuk lebih lanjutnya lagi".
(Tim)