Langkat,harian24news.com-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu Tahun 2019, di Stabat Sea Food, Minggu (17/12).
Sosialisasi yang diikuti 16 pengurus Partai Politik di Kabupaten Langkat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Langkat Agus Arifin.
" Saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi faktual bagi kepengurusan dan anggota parpol yang dimulai 15 Desember hingga 4 Januari 2018. Kemudian pada tanggal 17 Februari penetapan Parpol peserta pemilu, " ujar Agus didampingi Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) T.
Muhammad Benyamin kepada wartawan. Selanjutnya pada tanggal 1 Januari sampai 7 Januari 2018 pengumuman pendaftaran paslon dan tanggal 8 Januari sampai 10 Januari pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat dari parpol dan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat dari perseorangan di kantor KPU Langkat, jelasnya.
Divisi Hukum KPU Langkat Sopian Sitepu, terpisah mengatakan verifikasi faktual kepengurusan dan anggota parpol ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan kepengurusan dan anggota parpol.
Dijelaskannya, bahwa parpol yang mendaftar di KPU Langkat 14 parpol, 2 parpol yang tidak memenuhi syarat yaitu Partai Garuda dan Partai Berkarya, sementara itu 2 parpol belum pernah ikut pemilu, yaitu Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, sementara parpol yang sudah mengikuti pemilu 2014 tidak lagi dilakukan verifikasi. Selain itu untuk PBB, PKPI, Idaman, Parsindo yg diloloskan Bawaslu, masih menunggu keputusan KPU RI.
Kepada parpol yg lolos penelitian administrasi, perlu diperhatikan keterwakilan perempuan, keanggotaan ambang batas minimal 1000, dan keberadaan kantor, ujarnya.
Verifikasi faktual itu dilakukan petugas KPU dan tim verifikasi yang langsung menemui kepengurusan dan keanggotaan parpol untuk memastikan keabsahan kepengurusan dan keanggotaan yang dibuktikan dengan e-KTP, kartu anggota partai, dan surat keputusan kepengurusan.
Sementara itu, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (Parpol) akan dilaksanakan Senin, 18 Desember 2017. Ketua DPD Perindo Kabupaten Langkat Thomas Saputra kepada Analisa, mengatakan Perindo siap untuk di verifikasi, karena kepengurusan Perindo sudah terbentuk di 23 kecamatan dan keanggotaan yang sudah memegang KTA sudah mencapai 10.000, keterwakilan perempuan juga sudah terpenuhi.
" Kami siap diverifikasi, karena kepengurusan dan keanggotaan kami bukan fiktif," pungkas Thomas.(Tim)
(Tim) Teks foto/ Sosialisasi : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat, saat menggelar sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu Tahun 2019, di Stabat Sea Food, Minggu (17/12).