Popular Post

Total Pengunjung

Selama Bulan November Polres Langkat Paparkan Kasus Judi dan Narkotika

Posted by On 21.49.00 with No comments

Langkat,harian24news.com-Polres Langkat memaparkan pengungkapan sebanyak 33 kasus perjudian dan narkotika jenis sabu dan ganja selama kurun waktu bulan November tahun 2017, di halaman Jana Nuraga Mapolres Langkat, Senin (4/12).

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M. Firdaus, Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan dan Kanit Pidum Sat Reskrim Iptu Zul Iskandar Ginting, mengatakan, bahwa 33 kasus yang ditangani Polres Langkat dibagi dua kasus, yakni tujuh kasus perjudian dan 26 kasus narkoba.

" Untuk judi ada tujuh laporan polisi yang terdiri dari judi togel, kartu dan jackpot," kata Kapolres yang juga didampingi Ketua MUI Kabupaten Langkat Buya H. Mahfudz, Ketua KNPI Langkat Heri Widiyanto, Tokoh Masyarakat M.Rizal dan Ketua Al Washliyah Kabupaten Langkat M Jamil dan Ketua PWI Langkat Hery Putra Ginting.

Dimana ada dua kasus pengungkapan besar yakni tangkapan yang dilakukan personel Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin langsung Kanit Iptu Zul Iskandar Ginting, meringkus agen besar penjual togel di Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Kamis (30/11) pukul 22.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut diamankan tersangka MS (33) warga Jalan Pelita Desa Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, yang omzetnya sekitar Rp20 juta untuk penjualan siang dan malam.

Selain itu, petugas juga menyita HP merk Polytron yang di dalam kotak pesan ada tulisan angka pasangan, pulpen, calculator, hekter kecil, 23 lembar kertas rekap dan uang sebesar Rp5.098.000 Selanjutnya personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin langsung Kanit Iptu Zul Iskandar Ginting, kembali mengungkap kasus judi lainnya yakni dengan mengamankan penyedia tempat, pengelola dan pemain mesin judi jenis jackpot dari salah satu warung kopi yang berada di Jalan Lintas Sumatera Utara - Banda Aceh Desa Bukit Harapan Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sabtu (2/12) pukul 14.00 WIB.

Ketiga tersangkanya CI alias Andi (40) dan RS alias Rizal (23) keduanya warga Jalan Lintas Sumatera Utara - Banda Aceh Desa Bukit Harapan Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dan FFA (21) penduduk Desa Tanjung Karang Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang NAD.

Untuk kasus narkoba, sambung Kapolres, kita menangani 26 kasus yang terdiri dari kasus sabusabu, ganja dan ekstasi. Dimana pelakunya ada 32 orang yakni terdiri dari 25 laki-laki dan tujuh perempuan. Sedang untuk barang bukti, kita mengamankan 10 kilogram ganja, 20 gram sabu dan enam ekstasi.

Dari tujuh tersangka ganja, dua di antaranya adalah perempuan, tersangkanya yakni LU (25) warga Dusun Peutua Beunu Desa Jangka Alueu Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh dan SD (24) penduduk Dusun Baroh Desa Pulo Reudeup Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.

Kedua tersangka yang mengakui sebagai kurir ini diamankan dari dalam bus Putra Pelangi BB- 7537 AA, saat petugas menggelar sweping di depan pos lantas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (29/11) pukul 06.00 WIB, ujarnya.
(Tim)

Teks foto/ Paparkan : Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M. Firdaus, Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan, Kanit Pidum Sat Reskrim Iptu Zul Iskandar Ginting, Ketua MUI Kabupaten Langkat Buya H. Mahfudz, Ketua KNPI Langkat Heri Widiyanto, Tokoh Masyarakat M.Rizal dan Ketua Al Washliyah Kabupaten Langkat M Jamil, saat memaparkan hasil tangkapan Judi dan Narkoba selama bulan November di Halaman Jana Nuraga Mapolres Langkat, Senin (4/12.)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »