Mendapat laporan dari korban pencurian tersebut,petugas langsung membawa Dasar LP/ 512 / VIII / 2018/SPKT- A/ RES BINJAI yang tertanggal 28 Agustus 2018.Atas nama korban Dingin beru Ginting sebagai acuan penangkapan tersangka.
Adapun nama tersangka yang selama ini meresahkan warga sumatra utara khususnya Kota Binjai tersebut yakni, Riski Maulana Pulungan (19) beralamatkan di Jalan Umar baki Kel.lima Sundai Kec.Binjai Barat.
Mendengar informasi keberadaan tersangka pencurian tersebut,pihak petugas langsung ke TKP seputaran Kos -Kosan Jalal Pekan 18 KM 18 Kec.Binjai Timur.
Kemudian,dari kejadian pencurian beserta penjambretan yang di lakukan oleh tersangka bermula di depan Bakso Mataram Jl.Sudirman Kec Binjai Kota.
Waktu itu tersangka berhasil mencuri atau merampas 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam dan juga
1 (satu) Unit Hp Vivo V7 dari tangan korban Dingin Beru Ginting.
Kronologis penangkapan tersangka,pada saat itu Kanit Pidum langsung memimpin Penyelidikan Beserta anggota opsnal kemudian didapat informasi tersangka berada di kos-kosan di KM 18 Kec.Binjai Timur.kemudian Kanit Pidum IPDA Hotdiatur Purba,S.Tr.K Beserta Anggota opsnal Melakukan Penggerebekan dan tersangka berhasil di amankan .
Selanjutnya ,tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor beriku handphon dibawa guna melengkapi penyidikan ke mako polres Binjai yang berada di Jalan Hasanudin guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Binjai AKBP Donald P.Simanjuntak,Sik ,mengatakan kepada awak media bahwa tersangka masih dalam pemeriksaan oleh anggotanya.
"Ya,tersangka masih dalam penangana anggota unit reskrim.kita akan berikan hukuman sesuai perbuatan pelaku yang sudah melakukan tindakan kriminal di jalanan .apalagi korbannya lemah seorang perempuan yang seharusnya kita lindungi malah di perlakukan tidak sewajarnya,"Imbuh Simanjuntak .(Tim)
Teks.foto:tersangka Riski Maulan Pulungan saat di tangkap oleh tim reskrim Polres Binjai beserta sepeda motor honda beat warna hitam yang di curi oleh pelaku di jalan sudirman,Kecamatan Binjai Kota.