Binjai,harian24news.com-Setelah heboh berita tentang pembuang anak bayi dibuang oleh orang tak bertanggung jawab pada (25 /8/) yang lalu,kini kedua tersangka pembuang anak bayi tersebut mendekap di jeruji besi polsek Binjai Utara ,senin (28/8/18) pukul 00.30 Wib.
Adapun tertangkapnya kedua pelaku berdasarkan laporan jenis A yakni,LP / 72 / VIII / 2018 / Res Binjai Utara tanggal 26 Agustus 2018 yang menerangkan bahwa tentang perlindungan anak sebagai mana yang dimaksud.
Identitas kedua tersangka yang juga orang tua kandung bayi malang itu yakni, Dwi Ibnu Fajar(25 (Ayah bayi) bermukim di Jalan Tani asli tanjung kusta,Medan Sumatra Utara.Fauziah(21) Alamat Jalan Hasan ,Kelurahan Limau Sunde,Kecamatan Binjai Barat selaku ibu kandung bayi yang masih mengennyam sebagai Mahasiswa di salah satu universitas ternama di kota Medan.
Sebelum bayi malang tersebut dibuang oleh kedua orang kandung sekaligus mama anak tersebut adalah Faujiah yang sebelumnya dirawat di ruangan oprasi RSU.Dr Djoelham Binjai terlihat dari barang bukti yang diamankan seperti kain gendong bedong dan kain panjang. Sungguh tega kedua orang tua si bayi ini sampai hati membuang bayi tersebut di Jalan yos Sudarso Kel. Cengkeh Turi kec. Binjai utara tepat nya di perkarangan yayasan Dar Fatimah beberapa hari yang lalu .
AKBP Donald P.Simanjuntak,Sik,saat dikonfirmasi membenarkan kalau bayi tersebut laihir di RSU.Dr Djoelham Binjai karena sebelumnya pihak dari polsek utara dan dinas sosial kota Binjai sudah berkomunikasi dengan baik dengan pihak kami.
"Ya,kedua tersangka ini sebelumnya datang ke RSU.Djelham guna perawatan persalinan beberapa hari lamannya untuk melakukan oprasi sesar SC. Sesampainya di rumah sakit sekira pukul 11:00 wib pelaku melengkapi registrasi ke administrasi rumah sakit .
Masih sambungnya,"Sekira pukul 12:00 Wib.pelaku Fauziah masuk ke ruangan operasi untuk melakukan SC. Kemudian sekitar pukul 14:00wib operasi telah selesai. Setelah itu Fauziah mendapat perawatan rawat inap dari tgl 20 sampai tgl 25 Agustus 2018. Kemudian pada tanggal 25 Agustus 2018 sekira pukul 17:00 wib keluar dari rumah sakit dan membawa bayi tersebut mengendarai sepeda motor Honda spacy Warna hitam thn 2016 mengelilingi kota binjai, kemudian Fauziah memberikan inisiatif untuk membawa bayi tersebut ke yayasan Dar Fatimah,"terang kasubag humas Polres Binja.
Menurutnya,karena ingin memuluskan kejahatannya,setiba di lokasi ,dirinya (Red-Fauziah) meletakkan bayi tersebut di dalam lingkungan yayasan Dar Fatimah Setelah itu mereka kembali ke rumah masing-masing.
Berikut barang bukti beserta kedua tersangkan diboyong ke Polsek Binjai Utara dan akan di limpahkan ke PPA Polres Binjai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Tim)