Popular Post

Total Pengunjung

Membuat Surat Kematian Untuk Merauk Rupiah, DS Kini Ditangkap Kejari Binjai

Posted by On 21.05.00 with No comments

Binjai, harian24news.com - Tersangka Kasus Penipuan yang membuat surat kematian itu diduga seorang guru SD bernama Damseria Br Simbolon (DS) ditangkap oleh Kejari melalui Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri Binjai, tepatnya di Perumahan Karang Anyer Blok D 16, RT 005, RW 007 Cikarang , Jawa Barat pada hari Selasa (6/11/18).

Asepte Geulle Ginting, selaku Kasipidsus Kejari Binjai saat dikonfirmasi harian24news.com, mengatakan bahwa Timnya sudah jauh hari melakuan penelusuran terhadap pelaku DS.

"Sebelumnya pelaku mengajar di salah satu sekolah SD yang ada di kota Binjai. Pihak kami sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada tersangka kasus pencairan dana PT. Taspen," terang Asepte.

Masih tambahnya lagi, penangkapan pelaku sama sekali tidak ada perlawanan. Pelaku DS sempat menangis menyesali perbuatannya.

"Usai kita amankan dari lokasi Cikarang, pelaku DS juga kita titipkan semalam di Rutan Salemba sebelum menuju ke Kota Binjai dengan menggunakan jalur penerbangan serta jalur darat," imbuh Asepte Geulle Ginting mantan Kasi Pidsus Kejari Batubara tersebut.

Selain tersangka DS, Kejaksaan Negri Kota Binjai menetapkan seorang Pejabat PT. Taspen, Inisial MA berhubung telah mencairkan dana Asuransi kematian terhadap suami pelaku DS.

Akibat perbuatannya, PT. Taspen diduga mengalami kerugian sebesar 62.386.500,.Rupiah dikirim melalui BANK BRI atas nama Adesman Sagala.

Sementara itu, Ketua LSM TOPAN RI Arif Budiman Simatupan SH, selaku pihak pelapor turut hadir dalam melakukan pengawasan di Kantor Kejaksana Negri, Jalan T. Amir Hamzah (7/11).

"Saya selaku pihak pelapor sangat mengapresiasi kinerja Kejari Binjai. Namun dinilai sisi perlu dilakukan pengembangan agar pihak yang terlibat didalamnya dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku," cetus Arif.(SI)

Teks. Foto: DS saat di ruangan JPU lantai 2 Kejari Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Rabu (7/11/18).(harian24news.com/Siswanto)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »