Popular Post

Total Pengunjung

18 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Bom Medan

Posted by On 05.15.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Polisi telah menetapkan status tersangka kepada sebanyak 18 orang terkait ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019 lalu. Jumlah itu meningkat sangat signifikan dibandingkan malam kemarin, yang baru 9 orang.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, ke 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan personel gabungan Detasemen Khusus 88 dalam beberapa hari terakhir.

Bersama para tersangka, jelas Agus, ikut diamankan sejumlah barang bukti seperti senjata api, sentaja tajam, rangkaian bom dan beberapa bahan yang patut diduga akan digunakan sebagai bahan pembuat bom.

“Barang-barang itu kita amankan dari penggeledahan di salah satu lokasi di Sicanang, Belawan, Kota Medan,”ujar Agus, Sabtu (16/11/2019).

Selain 18 orang tersangka itu, Polisi terang Agus, juga menembak mati dua orang terduga pelaku teror yang terlibat jaringan terorisme tersebut. Mereka disinyalir sebagai pembuat bom yang digunakan dalam aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

“Kedua orang yang kita tembak mati itu, pembuat bomnya,”sebut Agus.

Agus mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan atas jaringan teror tersebut. Penyelidikan kini bahkan tak hanya dilakukan di Sumatera Utara. Tapi juga meluas hingga ke wilayah Aceh.

“Setidaknya tiga orang sudah diamankan di Aceh. Ini terus kita kembangkan untuk menangkap seluruh anggota jaringan teror ini sampai tuntas. Ini demi kenyamanan masyarakat,”tukasnya.

[AS]
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »