Popular Post

Total Pengunjung

57 Pasangan Ikuti Pernikahan Massal di Langkat

Posted by On 03.03.00 with No comments

digtara.com | LANGKAT – Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar pernikahan massal. Gelaran tersebut digelar di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Kamis (28/11/2019).

Sebanyak 57 pasangan mengikuti pernikahan massal tersebut.

Acara nikahan massal ini ditandai dengan penyerahan buku nikah dan penepungtawaran kepada 57 pasangan secara serentak oleh Wakil Bupati Syah Afandin. Ikut menyaksikan Ketua PA Stabat Muhammad Nur Nasution, Kakan Kemenag Langkat Zulfan Effendi dan hadirin lainnya.

Wakil Bupati Syah Afandin berharap acara ini setiap tahunnya terus dilaksanakan, agar pasangan yang tergolong prasejahtera terbantu dan mendapat keringanan untuk melangsungkan ibadah nikah ini.

Untuk itu, diharapkan isbat nikah ini dimasukkan dalam pengelolaan dana desa. “Semoga dengan ini, masyarakat tidak ada lagi yang takut nikah sebab biaya,” katanya.

Hal ini juga sejalan dengan misi visi Pemkab Langkat, untuk menjaga kereligiusan negeri bertuah.

"Sebab dengan keringanan dan kemudahan menikah, diharapkan bumi bertuah terjaga dari perbuatan perzinahan," sambungnya.

Ketua PA Stabat Muhammad Nuh Nasution mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Bupati dan Wabup Langkat, atas dukungan dan semangatnya hingga kegiatan yang bernilai ibadah ini terlaksana.

“Semoga kegiatan ini menjadi asbab turunnya rahmat Allah SWT, kepada kita semua,” harapnya.

Camat Brandan Barat, Harmain, menyampaikan, pasangan yang menikah berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Langkat. Diantaranya dari Desa Sei Ular, Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Desa Lubuk Kasih, Desa Perlis dan Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat.

“Peserta yang daftar 58 pasangan, namun yang menikah hanya 57 pasangan sebab satu pasangan tidak hadir,” terangnya.

[ANT/AS]
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »