Ia dibekuk dan ditangkap polisi dari Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota dipimpin Kanit Buser Polsek Kelapa Lima, Bripka Pius Riwu.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK di kantor nya, Senin (4/11/2019) mengakui kalau pelaku Fandi Budi Setiawan sudah sering mencuri. "Sasarannya HP warga yang diambil pelaku untuk dijual kembali," tandas Kapolsek Kelapa Lima.
Fandi Budi Setiawan dibekuk polisi pada Sabtu (2/11/2019) malam sekitar pukul 22.00 wita di Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tim Buser Polsek Kelapa Lima yang dipimpin Bripka Pius Riwu berhasil mengamankan pencurian handphone iphone 7 warna rose gold.
Tersangka Fandi Budi Setiawan mencuri HP tersebut pada Jumat (4/10/2019) di rumah yang pernah ditinggali pelaku. Saat diperiksa polisi di Polsek Kelapa Lima, pelaku mengaku kalau awalnya pelaku hendak pergi ke kios.
Saat keluar dari rumah yg ditinggali oleh pelaku yaitu rumah milik Samin Taka, pelaku melihat satu buah HP IPhone 7 warna rose gold tergeletak begitu saja pada sebuah tembok di depan pagar rumah tersebut.
"Pelaku Fandi Budi Setiawan langsung mengambil HP tersebut dengan menggunakan tangan kanannya dan langsung dimasukan ke dalam saku kanan celana pelaku," ujar Kapolsek Kelapa Lima.
Setelah itu pelaku langsung pergi ke kios tidak jauh dari lokasi kejadian. Setelah kembali dari kios, pelaku menyimpan HP tersebut di atas tempat tidur didalam kamarnya dan tetap berada di tempat tersebut hingga Rabu (9/10/2019).
Selanjutnya pelaku membawa HP curiannya tersebut untuk ditukar pakaikan dengan HP Samsung J7 Prime milik Eunike Dethan.
"Alasan pelaku bertukar pakai HP dengan milik Eunike Dethan adalah karena pelaku lupa password aplikasi ITunes Store sehingga pelaku tidak bisa bermain game," tandas Kapolsek Kelapa Lima.
"Polisi berhasil melacak keberadaan HP korban setelah korban mengadukan kasus ini ke polisi. Pelaku pun kita tangkap dan sudah kita tahan dalam sel Polsek Kelapa Lima," tambah Kapolsek Kelapa Lima.