Dua buruh bangunan yang diamankan polisi masing-masing Epenitus Ano (19) dan Demus Snae (18), warga Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua buruh bangunan ini selama ini mengerjakan pagar kantor penerbangan di sekitar Jalan TPU RT 41/RW 01 Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Selain 2 buruh bangunan ini, ada pula 1 orang kepala tukang, Johni (28) dan Yon (20) yang berstatus sebagai mahasiswa Politani Kupang. Epinitus Ano dan Demus Snae ditangkap saat beraksi, Kamis (14/11/2019) siang. Saat itu secara kebetulan Rizky ke kamar mandi. Kebetulan tembok yang dikerjakan kedua buruh bangunan ini bersebelahan dengan tembok kamar mandi korban.
Mendengar ada aktivitas di kamar mandi, kedua buruh ini langsung mengintip pada lubang tembok yang sengaja dibobol para pelaku. Rizky kaget melihat ada yang mengintip saat ia dikamar mandi.
"Saat itu saya mau cuci muka, saya kaget karena ada tatapan mata dari lubang kamar mandi, ternyata ada orang yang mengintip," ujarnya.
Kedua pelaku tidak bisa mengelak saat diamankan dan dibawa ke kantor polisi di Polres Kupang Kota. Lia (18), adik dari Rizky rupanya selama ini menjadi korban kasus asusila ini. "Hampir satu bulan ini mereka mengerjakan pagar yang berbatasan langsung dengan tembok kamar mandi kami," ujar mahasiswi FEB Universitas Nusa Cendana Kupang ini.
Dari pengakuan para pelaku, mereka mengaku baru melakukan namun beberapa korban mengaku kalau lubang buatan para pelaku sudah lama ada. "Selama ini kami tidak menduga kalau lubang itu digunakan untuk mengintip kalau kami mandi," ujar Lia.
Ia juga meyakini kalau aksi para pelaku sudah hampir 1 bulan berlangsung. Ia kuatir aktivitas mereka dikamar mandi direkam para pelaku. "Polisi harus amankan Yon yang berstatus mahasiswa dan periksa HP nya karena kami duga dia (Yon) merekam kalau kami di kamar mandi," tandasnya.
Lia juga mengakui kalau setiap mendengar bunyi air di kamar mandi, para pelaku secara bergantian mengintip korban saat mandi di kamar mandi. Lia juga berharap kepala tukang ikut diperiksa karena diduga ikut terlibat dalam aksi asusila ini.
Di Mapolres Kupang Kota, kedua pelaku mengakui perbuatannya. "Lubang sengaja kami buat untuk maloi (mengintip) kalau ada yang mandi," ujar Epinitus Ano.
Ia mengaku khilaf karena ia melakukan aksi nya karena ada kesempatan. Epinitus dan rekannya pasrah pada proses hukum yang bakal dijalani.
Terpisah, Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH MH di kantornya, Kamis (14/11/2019) mengaku kalau penyidik sudah memeriksa para pelaku dan meminta keterangan dari korban.
"Kita sudah terima laporan dan kita proses. Para pelaku kita amankan di Mapolres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum yang berlaku karena ini merupakan tindakan asusila," tandasnya.