Kejadian ini berawal saat sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 3252 BT yang dikendarai Paulus Aprilius (47) dan Serli melaju dari arah kawasan Kelapa Lima menuju Kabupaten Kupang. Setibanya di lokasi, tiba-tiba datang dari arah berlawanan sepeda motor Supra Fit bernomor polisi CH 3 NS yang dikendarai Pelipus Wila (32).
Pelipus masuk ke lajur yang akan dilintasi Paulus. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat tabrakan itu, Paulus yang bekerja sebagai tukang ojek online, warga Kelurahan Tarus, Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, kritis. Ia mengalami luka lebam pada mata kanan, retak pada dahi dan patah kaki kanan. Sementara penumpangnya, Serli Ully Jewa (35), yang juga warga Kelurahan Tarus mengalami luka lecet di pipi kanan, lebam di bahu kanan dan lebam di pinggang kanan.
Sedangkan Pelipus yang merupakan warga Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang, juga sekarang. Ia mengalami luka robek di dagu, patah kaki kanan dan lecet di lutut kiri.
Baik Paulus, Serli maupun Pelipus, kini sudah dievakuasi ke RSU SK Lerik Kota Kupang.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Iya benar, saat ini kita masih selidiki kasusnya. Barang bukti motor milik keduanya sudah kita amankan di kantor Satlantas Polres Kupang. Kita juga sudah olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi atas kecelakaan itu. Untuk korban, masih menjalani perawatan dan belum bisa dimintai keterangan,”sebutnya.
[AS]