Ketiganya adalah NW, RW, dan OS. Mereka dihakimi warga lantaran tertangkap tangan mencuri tas milik seorang penumpang wanita di kapal tersebut. Tas itu berisi uang tunai dan sejumlah barang berharga lainnya.
Ironisnya, satu dari ketiga pelaku, diketahui berstatus sebagai mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi swasta ternama di Kota Serui.
“Mereka ditangkap oleh keluarga korban setelah mengetahui ciri ketiganya. Mereka mengambil tas milik Helena Imbiri, ketika korban sedang tertidur pulas,” jelas Kapolsek KPL - Polres Jayapura Kota, Iptu. Joko Prayogo, Kamis (14/11/2019).
Usai diamankan dari atas kapal, Ketiga pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut, Jayapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam pidana 5 (lima) tahun penjara.
[AS]