Dari penggrebekkan itu, BNN berhasil menangkap seorang penarik becak motor (betor) yang diduga sebagai pemilik gudang penyimpanan narkoba tersebut. Petugas juga menyita puluhan kilogram serbuk putih diduga sabusabu.
Informasi yang dihimpun, sabusabu tersebut ditemukan di dalam koper yang tersimpan di dalam kamar di rumah tersebut. Sabusabu itu dibungkus dengan kemasan Teh China berwarna hijau kekuningan.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari membenarkan adanya penggrebekkan dan penangkapan itu. Ia mengaku tersangka ditangkap setelah petugas BNN melakukan penyelidikan selama tiga hari terakhir.
“Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilo sabu yang disimpang dalam koper. Saat ini, jumlah barang bukti masih dihitung dan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Sumut,”tukasnya.
[AS]