Dari sebanyak 45 orang sopir yang mengikuti pemeriksaan dengan tes urin, dua orang diantaranya terbukti positif menggunakan narkoba.
"Jadi kita berhentikan dan amankan untuk mencari sopir penggantinya. Ini untuk kepentingan masyarakat yang ingin mudik maupun liburan sekolah," jelas Kapolresta Deliserdang AKBP Yemi Mandagi didampingi Kasat Lantas Kompol Rina Tarigan dan Kasat Narkoba Kompol Oktavianus, Selasa (24/12/2019).
Yemi mengatakan, kedua sopir yang positif menggunakan narkoba itu, yakni ES (25), sopir KUPJ TOUR BK 7401 DO, warga Jalan Bajak Nomor 5 simpang Marendal Medan; dan FS (34), sopir KUPJ TOUR BK 7202 DO, warga Jalan Gatot Subroto, Gang Bataloin, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kemudian kedua sopir tersebut dibawa ke BNN Kabupaten Deliserdang untuk dilakukan Rehabilitasi. "Kedua Sopir Bus itu dibawa petugas ke BNN Kabupaten Deliserdang untuk direhabilitasi," pungkasnya.
[AS]