Dari jumlah tersebut 137 kasus melibatkan pelajar menyebabkan lima orang meninggal dunia, 27 mengalami luka berat dan 101 orang mengalami luka ringan.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK saat bertemu ribuan siswa SMA negeri 4 Kota Kupang, Rabu (18/12/2019) mengingatkan kalau pelajar di Kota Kupang memiliki kebiasaan buruk saat berlalu lintas.
"Tidak memakai helm, berkendara dalam keadaan mabuk, penggunaan handphone saat berkendara, pengendara belum cukup umur, bonceng tiga orang dan melawan arus," papar Kapolres Kupang Kota.
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kota Kupang menjadi keprihatinan bersama. "Saya prihatin karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan masalah keamanan serta ketertiban berlalu lintas," tandasnya.
Kapolres Kupang Kota meminta pengendara terutama pelajar yang sudah cukup umur agar melengkapi surat kendaraan bermotor. "Kenali karakter kendaraan anda berikut fungsi dari sistem keselamatan," ujar Kapolres Kupang Kota.
Pengendara hendaknya berkendara dengan kecepatan sesuai dengan kemampuan dan peraturan.
"Sadari batas kemampuan mengemudi anda, jangan terlalu percaya diri dengan berani mengambil resiko dan hindari situasi bahaya sedini mungkin," himbau mantan Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda NTT.
Pelajar juga hendaknya menghindari pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan serta harus mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku. "Budayakan keselamatan dijalan raya sebagai kebutuhan," tegas Kapolres Kupang Kota.
Polres Kupang Kota pun mendukung gerakan masyarakat milineal sadar aturan lalu lintas (Gemar Lantas) from zero to hero. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang, Penggagas Gemar Lantas melakukan lomba majalah dinding di setiap SMA/SMK se Kota Kupang yang dikelola Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dengan tema kampanye stop kecelakaan lalu lintas.
Lomba video singkat yang disebarkan melalui instagram dan bagi mahasiswa bisa menulis opini tentang stop kecelakaan lalu lintas yang dipublikasikan melalui media massa.