Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Rudi Artono mengungkapkan berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya di lapangan, pekerja tersebut bernama Nico Marpaung, 44, warga Kampung Beringin, Pematangsiantar.
"Pekerja swasta itu mengalami kecelakaan kerja di Jalan Cokroaminoto, Pematangsiantar," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2019).
Dia diduga tewas pada Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 13.20 WIB akibat tersengat listrik tegangan rendah (220 V, kabel SR) saat sedang melakukan pemasangan tiang besi lampu jalan umum di Jalan Cokroaminoto. Nico tersengat listrik ketika memasang kap lampu dan menyentuh kabel SR Netral (arus balik).
PLN menerima informasi kejadian ini melalui petugas piket APKT ULP Siantar Kota yang dilaporkan Syahrul, pemborong pemasangan lampu jalan. Syahrul melaporkan bahwa ada anggotanya kesetrum saat melakukan pemasangan lampu jalan.
Petugas pelayanan teknis (Yantek) PLN ULP Siantar Kota langsung mendampingi Syahrul ke lokasi untuk mencabut NT Fuse dan mengevakuasi. Namun ketika tiba di lokasi, Nico sudah meninggal.
Selain menewaskan Nico, kawasan itu juga mengalami padam listrik akibat kejadian ini. "Pelanggan tidak melapor ke PLN karena mengira bahwa korban adalah petugas PLN yang sedang melakukan perbaikan," jelasnya.