Popular Post

Total Pengunjung

Kasus yang Ditangani Hakim Jamaluddin Dilimpahkan ke Hakim Lain

Posted by On 22.24.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Pasca tewasnya Hakim PN Medan Jamaluddin di mana korban sempat menangani berkas perkara yang sebelumnya akan dilimpahkan ke hakim lainnya. Sebagaimana diketahui, hakim yang juga sekaligus humas PN Medan Jamaluddin tewas diduga dibunuh.

Saat ini, Pengadilan Negeri Medan pun telah mendata jumlah perkara yang ditangani Jamaluddin. Totalnya ada 16 perkara.

Wakil Ketua PN Medan, Abdul Aziz mengatakan pemeriksaan berkas-berkas peninggalan beliau. Berkas perkara kan harus berjalan. Tadi ada 16 berkas, nanti akan dilanjutkan hakim lain.

Namun Abdul Aziz tidak merinci jenis dan jumlah perkara yang sedang dan telah ditangani Jamaluddin. Namun dia memaparkan seorang hakim PN Medan bisa memeriksa 250 hingga 300 perkara dalam setahun. Sekitar 65 persen di antaranya perkara narkoba.

"Tapi setelah kita lihat memang tidak ada yang menonjol," sebut Abdul Aziz.

Dia mengaku tidak mengetahui aktivitas Jamaluddin selain sebagai hakim. "Kalau saya pribadi saya tidak tahu. Setahu saya dia selaku hakim. Kalau beliau punya usaha lain, saya tidak tahu," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, juga mengatakan, pihaknya telah menelusuri perkara yang tengah ditangani Jamaluddin. "Saya sudah menelusuri lewat anggota majelis yang lain, apakah ada terdeteksi soal kasus yang menarik perhatian, potensial, berat atau ke arah itu. Majelis menyatakan tidak ada perkara yang ada teror, ancaman, apakah rentan unjuk rasa," paparnua.

Sementara itu, polisi yang menyelidiki perkara ini sudah memeriksa 18 orang saksi. Termasuk diantaranya kolega Jamaluddin di PN Medan.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »