Tidak hanya mabuk, kelima remaja ini juga melakukan aksi palak dengan meminta uang kepada warga yang melintas dikawasan tersebut. Saat diamankan, tiga dari lima remaja ini masih mengenakan pakaian seragam.
Kelima remaja yang diamankan dan dibawa ke Mapolres Kupang Kota masing-masing Meldon Baeneo (18), siswa SMK Kristen 1 Kota Kupang dan tinggal di Kelurahan Belo Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Aldi Loudoe (17) siswa SMAN 2 Kota Kupang dan tinggal di Oetona Kelurahan Bakunase II Kecamatan Kota Raja Kota Kupang. Ia merupakan kerabat Ketua DPRD Kota Kupang, Yeheskiel Loudoe.
Selanjutnya, Petra Anggi (17), warga Kelurahan Kuanino Kecamatan Kota Raja Kota Kupang dan juga siswa SMK Kristen I Kota Kupang. Ikut pula diamankan Aldi Lehilaka (19), mahasiswa semester III jurusan Elektro Politeknik Negeri Kupang serta Antonius Floriherto Leonardo Elanor (18) warga Jalan Palem 12 Kelurahan Oepura Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Aldi Loudoe mengaku kalau saat itu ia hendak ke lokasi gunting rambut dan bertemu rekannya yang sedang menikmati minuman keras lalu diamankan polisi.
"Saya tidak minum. Saya mau ke tempat gunting rambut," ujar Aldi yang mengaku sebagai cucu ketua DPRD Kota Kupang.
Sementara Antonius Floriberto Leonardo Elanor mengaku kalau mereka mengkonsumsi minuman keras beberapa botol. Ia mengaku diajak rekannya. Saat itu ada belasan pelajar yang menikmati minuman keras hingga mabuk. "Ada 10 orang kawan yang kabur saat polisi datang," ujarnya.
Saat diamankan, beberapa pelajar tingkat SMA yang juga mengenakan seragam Pramuka masih belum sadar akibat pengaruh alkohol. Bahkan, satu di antara pelaku memuntahkan miras yang dikonsumsi di Mapolres Kupang Kota.
Di Mapolres Kupang Kota para pelajar dan mahasiswa yang terciduk polisi ini diberikan pembinaan.
Kaur Bin Ops sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan Pasek Sujana SH di Mapolres Kupang Kota, Minggu (15/12/2019) mengaku kalau penangkapan pelajar mabuk dan melakukan aksi premanisme ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Polres Kupang Kota.
"Kita bina mereka dan kita panggil orang tuanya. Mereka membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan kita pulangkan," tandasnya.