Popular Post

Total Pengunjung

Layanan Publik di SBT Terburuk Ketiga se-Indonesia

Posted by On 00.55.00 with No comments

digtara.com | AMBON-Berdasarkan hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dikeluarkan Ombudsman RI, Layanan Publik Tahun 2019 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menjadi yang terburuk ke-3 se-Indonesia untuk tingkat Kabupaten.

Menjadi yang terburuk ke-3, layanan publik di SBT masuk dalam kategori Zona Merah atau kepatuhan rendah.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamet melalui siaran pers yang diterima media ini Jumat (6/12).

Hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik kabupaten Seram bagian Bagian Timur Tahun 2019 sudah diserahkan ke Pemkab SBT.

"Dari hasil penilaian Ombudsman pada Tahun 2019 ini, Kabupaten Seram Bagian Timur termasuk dalam Kategori Zona Merah atau masuk dalam kategori kepatuhan rendah atau peringkat ke-3 terburuk Se –Indonesia untuk penilaian tingkat Kabupaten,"ungkapnya.

Hasan berharap agar hal ini menjadi perhartian bagi Pimpinan Daerah SBT untuk lebih serius memperhatiakn pelayanan publik kepada masyarakat serta peka terhadap persoalan layanan publik yang menjadi kepantingan masyarakat SBT.

"Kami Tim Ombudsman Maluku diterima oleh Asisten Satu Sekretariat Daerah SBT Bp. A.I.T. Wokanubun, kemudian kami sudah serahkan hasilnya tentu hasil ini merupakan cermin dari pelayanan publik yang ada di Kabupati Seram bagian Timur,"sambungnya.

Selain itu, dalam kunjungan ke Pamkab SBT tersebut, Tim Ombudsman juga membahas laporan masyarakat terkait belum beroperasi kapal penyeberangan Feri Bobot Masiwang yang dikelolah oleh Perusahan Daerah Mitra Karya, dan laporan terkait Pemerintah Negeri Kilwaru.

Untuk diketahui kapal Feri ini merupakan sarana transportasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat SBT.

Namun hingga saat ini kapal tersebut tidak beroperasi dikarenakan persoalan pembiayaan, karyawan dan subsidi dari Pemerintah Pusat serta persoalan-persoalan lain terkait manajemen pengelolaan kapal tersebut.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »