Kordinator PKH Langkat, Zaki Amani, menjelaskan, dari Januari 2019 yang menerima manfaat PKH di Kabupaten Langkat sebanyak 43.497 penerima.
Lalu dilakukan graduasi setelah adanya berbagai laporan dari masyarakat menyangkut keberadaan penerima manfaat yang sekarang sudah bisa mandiri.
“Tim melakukan peninjauan di lapangan dan dibuatkan berita acaranya. Kemudian dilaporkan ke Kementerian Sosial untuk dikeluarkan dari data aplikasi E-PKH,”sebutnya.
Zaki mengungkapkan, penerima PKH mulai Januari 2020 tinggal 40.056 orang saja. Pada waktu berjalan juga akan dilakukan pemutusan bila ada ditemukan laporan baru.
"Kemungkinan ada yang digraduasi di tahun 2020 dan penyaluran bantuan mengikuti tahun anggaran, mengenai pemutusan bisa sewaktu-waktu mengikuti tahap,"tukasnya.
Sebagai contoh dari Oktober hingga Desember ini saja sudah dilakukan pemutusan terhadap sebanyak 722 penerima PKH.
Pihaknya juga berharap bisa melakukan pendataan yang akurat di lapangan sehingga hanya mereka yang miskinlah yang dapat menerima manfaat PKH, bukan mereka yang mampu.
[ANT/AS]