Pasalnya, dirinya diringkus di salah satu kamar hotel di kawasan Berastagi, Kab. Tanah Karo dalam dugaan kasus narkotika jenis sabu.
Menurut Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH membenarkan telah meringkus AAF dalam dugaan kasus narkotika. "Kita amankan dari dalam sebuah kamar hotel di kawasan Berastagi, dimana dari pelaku kita amankan sejumlah bb berupa 4 paket diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 3,74 gram dan 6 paket kecil lagi dengan berat lebih kurang 0,95 gram diduga sabu-sabu juga. Satu timbangan elektrik, satu tas loreng, satu buah plastik assoy warna hitam, " ujar Kasat.
"Selain itu kita juga mengamankan barang bukti berupa satu pipet yang dibentuk skop, satu buah botol air mineral yang sudah dibentuk bong serta satu bal plastik klip les merah diduga sebagai tempat nerkotika. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh pihak Polsek Berastagi.
Dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Julianto melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku bersama dengan barang buktinya. Ia, di Jl Jamin Ginting Desa Sempajaya, Berastagi disalah satu kamar hotel pelaku diringkus.
"Untuk pengembangan, masih dilakukan yang mana pelaku mengaku memperoleh bb tersebut dari berinisial T dikawasan Binjai juga," ungkap AKP Ras Maju Tarigan SH tersebut.