Popular Post

Total Pengunjung

Nekat Curi Sepedamotor, Dua Sejoli Dibekuk Polisi di Kamar Hotel

Posted by On 17.49.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Nekat mencuri sepeda motor (Curanmor), dua sejoli diringkus Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Pancurbatu dari kamar hotel.

Sebelum ditangkap, Rabu, (18/12/2019), pasangan kekasih, masing-masing Jimmi Sitepu (23), warga Jalan Jamin Ginting Desa Berhala Gang Capagading No. 1, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo dan Icha Verinika br Perangin-angin (25), warga Jalan Jamin Ginting Gang Lau Bagong Dusun VI, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo ini mencuri sepeda motor milik Jhon Harapenta Ginting (28), warga Dusun IV Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang pada hari Selasa, 17 Desember 2019.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhailly Hasibuan SH MH mengatakan kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Jatantas Satreskrim Polrestabes Medan ini, petugas yang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut memperoleh informasi dari korban bahwa kedua tersangka berada di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting.

“Berbekal informasi iti, tim Pegasus Polsek Pancurbatu langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” jelas Kompol Faidir.

Usai diamankan, kata Faidir, tersangka berikut barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 800 ribu yang diduga uang hasil kejahatan menjual sepeda motor korban langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas mantan Wakapolsek Medan Timur ini.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »