Popular Post

Total Pengunjung

Pekan Depan, Eks Kadis PU Medan akan Jalani Persidangan

Posted by On 01.00.00 with No comments

digtara,com | MEDAN - Akhirnya, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Ansyari, yang terlibat dalam kasus suap Walikota Medan, Dzulmi Eldin, akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Senin (23/12) pekan depan.

Panitera Muda Tipikor Medan Junain mengatakan perkara itu bakal ditangani Wakil Ketua PN Medan, Aziz Tarigan dan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Iskandar Marwanto dari KPK. "Senin mendatang beliau akan diadili," katanya.

Persiapan pengadilan dalam menangani kasus yang melibatkan kepala daerah (KDH), Junain juga mengatakan, tidak ada persiapan khusus. "Tidak ada persiapan khusus, sama dengan penanganan perkara Tipikor lainnya," ucapnya.

Terdakwa dijerat pasal berlapis, melanggar pasal 13 dan 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.

KPK menetapkan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler, Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.

Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »