Sidang dari Organisasi Internasional untuk Urusan Pendidikan, Keilmuwan dan Kebudayaan (UNESCO) itu digelar di Bogota, Kolombia, Kamis kemarin.
UNESCO memasukkan pencak silat ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
UNESCO memandang pelestarian tradisi pencak silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan. Serta mendorong kohesi sosial, secara nasional dan bahkan ke dunia internasional.
Penetapan Tradisi Pencak Silat dalam warisan budaya tak benda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional. Khususnya terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia. Seni beladiri yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.
“Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga dan seni bela diri, namun juga sebagai bagian dari seni dan budaya,”ujar Direktur Organisasi Pendidikan, Keilmuwan dan Kebudayaan pada Kementerian Luar Negeri RI, Kama Pradipta, seperti dilansir Okezone, Jumat (13/12/2019)
Dengan ditetapkan Pencak Silat sebagai UNESCO Intangible Cultural Heritage, maka Indonesia memiliki 10 (sepuluh) warisan budaya takbenda Indonesia yang masuk dalam daftar UNESCO. Yakni Wayang, Batik, Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tradisi Tari Bali, Kapal Pinisi dan Pencak Silat.
[OKZ/AS]