Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan, pendaftaran PPK akan di mulai 15 Januari 2020 mendatang.
"Pada 30 Januari 2020 kami sudah menentukan siapa saja yang layak duduk dalam PPK. Jadi 1 Februari, PPK sudah bisa bekerja," katanya.
Begitu PPK terbentuk, lanjut dia, pihaknya akan membuka pendaftaran calon PPS mulai tanggal 15 Februari sampai 14 Maret 2020.
"Begitu pemilihan PPK dan PPS, kita akan merekrut petugas KPPS mulai 21 Juni sampai 21 Agustus," terangnya.
Mengawali pendaftaran Badan Ad hoc tersebut, kata dia, KPU Medan bakal menyampaikan pengumuman serta sosialisasi dengan menyasar banyak pihak/elemen kota, meski pada PKPU 16/2019 tahapan ini jelas disebutkan.
"Targetnya banyak pihak yang berpartisipasi atau mendaftar,"tukasnya.
[AS]