Popular Post

Total Pengunjung

Polda NTT Musnahkan Ratusan Liter Miras Lokal Sitaan

Posted by On 00.13.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis 'sopi' dimusnahkan aparat kepolisian Polres Kupang Kota Polda NTT.

Pemusnahan dilakukan pada Kamis (19/12/2019) di halaman Mako Polres Kupang Kota oleh Waka Polres Kupang Kota, Kompol I Nyoman Budi Artawan, SH SIK MM didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH MH, Kasat Narkoba, AKP Novi Pasu, SIK, Kasat Binmas, Iptu Rio Siahaan, SIK dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan Pasek Sujana, SH.

Ratusan liter miras tradisional jenis sopi ini merupakan barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam operasi pekat tahun 2019 di wilayah hukum Polres Kupang Kota.

Waka Polres Kupang Kota, Kompol I Nyoman Budi Artawan, SH SIK MM pada kesempatan tersebut mengemukakan kalau miras tradisional jenis sopi ini disita dan dimusnahkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana akibat mabuk minuman keras jelang perayaan Natal 2019 dan perayaan tahun baru 2020.

"Sasaran kita itu premanisme, minuman keras yang sudah kita musnahkan sehingga dampaknya bisa mengurangi masyarakat yang mengkonsumsi miras. Kita tidak bisa hentikan tapi setidaknya bisa menekan atau meminimalisir kejahatan jalanan akibat miras," ujar mantan Kapolres sumba Barat Polda NTT ini.

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota ini, selain menyita minuman keras, selama 14 hari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat), pihaknya juga mengamankan beberapa benda tajam dari pengendara saat melakukan razia di wilayah Kota Kupang.

"Kita juga amankan banyak kendaraan roda dua yang tidak lengkap surat-surat, serta knalpot racing sehingga tidak digunakan untuk aksi di jalanan jelang natal dan puncak perayaan tahun baru," ujarnya.

Pihaknya berharap masyarakat Kota Kupang bisa merayakan hari raya natal dan tahun baru tanpa pesta minuman keras dan pihaknya bakal menindak tegas warga yang mabuk miras dan melakukan tindak pidana.

Operasi Pekat yang digelar Polres Kupang Kota merupakan operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menuangkan minuman keras sitaan pada wadah yang sudah disediakan.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »