Namun, perlukah penumpang membungkus koper atau barang bawaan yang diletakkan di bagasi pesawat dengan plastik?
Menurut Andi Lukman, General Manager Area 1 JAS Airport Services, penting atau tidak tergantung masing-masing penumpang.
Menurutnya, fasilitas wrapping dianggap penting bagi penumpang tertentu. Ia mencontohkan wrapping penting bagi penumpang dengan sistem kunci di tas atau kopernya rusak, terutama bagi barang bawaan sebagai bagasi terdaftar.
"Itu menjadi tanggung jawab pemilik barang untuk memastikan jika barang tersebut telah terkunci, dan tidak ada barang-barang yang berharga,” ujar Andi seperti dilansir Kompas, Minggu (22/12/2019)
Wrapping bagian dari fasilitas bandara untuk mengakomodasi bagasi-bagasi penumpang dalam keadaan tertentu yang tidak cukup aman.
Selain itu, memastikan agar koper atau tas yang masuk dalam bagasi terdaftar tetep aman hingga tujuan akhir pesawat.
Adapun biaya wrapping koper di bandara biasanya sebesar Rp 50.000 untuk ukuran standar.
Dibanding dengan resikonya, fasilitas ini membuat penumpang merasa aman dan tenang duduk di dalam bangku pesawat tanpa harus memikirkan kondisi barang bagasi.
Alasan penumpang membungkus koper bisa bermacam-macam. Malinda, misalnya, biasanya memakai fasilitas wrapping karena tidak ingin kopernya lecet karena terkena benturan.
"Biasanya aku akan tetap wrapping koperku walaupun sudah ada sistem lock yang bagus karena sayang kalo kopernya lecet. Tidak masalah bayar Rp 50.000, tapi koperku tidak lecet," ujarnya.
Senada dengan Malinda, Dimas, pelajar asal Surabaya ini juga pernah wrapping kopernya.
Ia menilai kopernya memang perlu menggunakan fasilitas wrapping karena sistem lock dari kopernya rusak.
"Aku tidak mau kalau tasnya tidak tertutup dengan baik. Kalau barangnya keluar, bagaimana? Nah, jadi penting sih buat aku," paparnya.
[AS]