Popular Post

Total Pengunjung

Penahanan Germo Prostitusi Online Ditangguhkan, Inilah Alasannya...

Posted by On 00.44.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Penyidik Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota menangguhkan penahanan Novi Seran (18), germo yang juga tersangka kasus prostitusi online.

"Karena pertimbangan kemanusian. Tersangka sedang hamil sehingga tidak lagi kita tahan," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK di kantornya, Jumat (6/12/2019).

Namun proses hukum tetap dilakukan. Novi Seran dikenakan hukuman wajib lapor dua kali dalam sepekan di Polsek Kelapa Lima. Novi Seran sempat diamankan polisi dan ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima namun dipulangkan karena dalam keadaan hamil.

Polisi juga masih mencari dan mengejar Koko, pelaku yang membooking GRR. Tim buser Polsek Kelapa Lima menjemput Novi Seran (18) di rumahnya di Tofa RT 18/RW 07 Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu (4/12/2019) siang.

Perempuan yang tengah hamil tujuh bulan itu merupakan mucikari atau germo dalam kasus prostitusi online yang melibatkan siswi SMP di Kota Kupang. Novi Seran mengaku kalau GRR dan Novri Bessie lah yang mendatanginya pada Selasa 3 November 2019 malam dirumahnya.

“GRR dan Novri Bessie yang datang mengaku sedang butuh uang untuk beli handphone,” tandas Novi Seran kepada wartawan.

Novi Seran kemudian menghubungi Koko yang hingga hari ini masih buron dan menawarkan GRR untuk dikencani.

“Kebetulan Koko sering pakai (kencani) GRR jadi saat itu saya langsung kontak Koko yang sedang ada di hotel Sasando. Saat itu Koko memang membutuhkan GRR,” tambahnya.

Novi sendiri mengaku mengenai Novri Bessie dan GRR karena dikenalkan temannya. Versi Novi Seran, Koko sering menginap di Hotel Sasando dan sering membooking GRR. Novi sendiri tidak mengetahui identitas Koko.

“Hanya karena dia (Koko) putih, matanya sipit dan berkacamata jadi saya panggil dia Koko,” ujarnya.

Dari proses ini, Novi Seran berdalih hanya diberikan Rp 100.000 dan pulsa data handphone.

Novi menggambarkan kalau Koko merupakan pengusaha yang memiliki banyak uang dan sering mengontaknya jika membutuhkan kehadiran GRR untuk menemani di hotel.

Terpisah, Hana RR (39), ibu kandung GRR mengaku kalau GRR putus sekolah saat kelas III SMP karena terpengaruh pergaulan dengan komunitasnya. GRR dititipkan Hana ke orang tuanya saat Hana menjadi TKW. GRR pun sempat sekolah di SMP SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) namun putus sekolah.

Diakuinya kalau banyak anak muda sering kumpul dirumahnya hingga menginap. GRR pun sering keluar rumah hingga subuh bahkan sering tidak pulang ke rumah. GRR sering pula pergi tanpa pamit saat dijemput temannya.

Selasa 3 November 2019, saat GRR pamit, Hana sempat menanyakan namun GRR beralasan sedang mencari makan. “Saya sering pukul GRR kalau keluar rumah tanpa ijin atau pulang rumah tanpa mengenal waktu,” tandasnya.
Polisi Juga Tangkap Kekasih Siswi SMP Korban Prostitusi Online di Kupang

Posted by On 06.06.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Novri Bessie alias Novel (19), warga Jalan Soverdi Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur ikut terseret dalam kasus prostitusi online melibatkan anak dibawah umur yang ditangani Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota.

Ditemui di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu 4 Desember 2019, Novel mengaku sempat pacaran dengan GRR (14), siswi SMP Kota Kupang yang menjadi korban prostitusi online.

Dari proses pacaran, Novel tidak memungkiri kalau ia pun sudah beberapa kali berhubungan badan dengan korban GRR.

"Kenal nya sudah lama, tapi baru seminggu pacaran. Setelah pacaran baru saya tahu kalau GRR sering menjalankan profesinya seperti ini," ujar Novel.

Novel pula lah yang sering mengantar dan menjemput GRR jika ada pihak yang membooking.

Novel mengaku pernah mengantar GRR ke Hotel Petra Kelurahan Oebufu dan ke hotel Sasando Kelurahan Kelapa Lima.

Dari jasanya sebagai kurir, Novel selalu kebagian ongkos Rp 50.000 hingga Rp 150.000 tergantung besarnya tarif yang diterima GRR dari pelanggan nya.

Novel mengaku sering bertransaksi dengan mucikari atau Germo Novi Seran melalui inbox facebook. "Kadang juga Novi langsung telepon atau GRR telepon untuk antar dia kalau ada order di hotel," tambahnya.

Novel siap mengantar GRR kapan pun dan dimanapun. Terkadang Novel meminjamkan sepeda motornya kepada GRR untuk dipakai.

Terakhir pada Rabu (4/12/2019) subuh, Novel mengantar GRR ke rumah Novi Seran karena Novi Seran mengabarkan adanya Koko yang membooking GRR.

Dari rumah Novi Seran di Tofa Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang sekitar pukul 02.00 wita, Novel mengantar GRR ke hotel Sasando dan di kamar 216 sudah menunggu Koko. Saat itu Novel diberi yang Rp 50.000.

Novel kembali lagi ke hotel Sasando pada pukul 05.00 wita, usai GRR berkencan dengan Koko. Novel sempat diajak tidur dikamar 216 karena Koko sudah kabur dan selanjutnta Novel dan GRR masih makan di kolam hotel Sasando sebelum dijemput aparat kepolisian Polsek Kelapa Lima.

Novel juga mengaku sering menginap dirumah GRR bersama sejumlah rekannya yang lain yang merupakan komunitas sepeda motor 'komunitas satu kaki motor'.

GRR sendiri sementara pacaran dengan Aldi (16) siswa SMKN 2 Kota Kupang. Aldi sendiri saat ditemui di Mapolsek Kelapa Lima mengaku kalau ia sempat membuntuti Novel dan GRR dan sempat berpikir mencabut busi sepeda motor namun karena takut Satpam maka niat itu diurungkan.

Sementara Novel menjadi penghubung antara GRR dengan germo dan mengantar GRR ke hotel yang dibooking pelanggan.

Novel pasrah pada proses hukum yang bakal dijalani dan siap menceritakan semua perannya dalam kaitan dengan prostitusi online.

[AS]
Meski Sedang Hamil, Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Yang
Libatkan Siswi SMP di Kupang

Posted by On 03.19.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Tim buser Polsek Kelapa Lima menjemput Novi Seran (18) di rumahnya di Tofa RT 18/RW 07 Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu (4/12/2019) siang.

Perempuan yang tengha hamil tujuh bulan itu merupakan muvcikari atau germo dalam kasus prostitusi online yang melibatkan siswi SMP di Kota Kupang.

Saat datang ke Mapolsek Kelapa Lima, Novi Seran nampak santai. Ia mengaku kalau GRR dan Novri Bessie lah yang mendatanginya pada Selasa 3 November 2019 malam dirumahnya.

"GRR dan Novri Bessie yang datang mengaku sedang butuh uang untuk beli handphone," tandas Novi Seran kepada wartawan.

Novi Seran kemudian menghubungi Koko yang hingga hari ini masih buron dan menawarkan GRR untuk dikencani.

"Kebetulan Koko sering pakai (kencani) GRR jadi saat itu saya langsung kontak Koko yang sedang ada di hotel Sasando. Saat itu Koko memang membutuhkan GRR," tambahnya.

Novi sendiri mengaku mengenai Novri Bessie dan GRR karena dikenalkan temannya.

Versi Novi Seran, Koko sering menginap di Hotel Sasando dan sering membooking GRR. Novi sendiri tidak mengetahui identitas Koko. "Hanya karena dia (Koko) putih, matanya sipit dan berkacamata jadi saya panggil dia Koko," ujarnya.

Dari proses ini, Novi Seran berdalih hanya diberikan Rp 100.000 dan pulsa data handphone.

Novi menggambarkan kalau Koko merupakan pengusaha yang memiliki banyak uang dan sering mengontaknya jika membutuhkan kehadiran GRR untuk menemani di hotel.

 
TERPENGARUH PERGAULAN

Terpisah, Hana RR (39), ibu kandung GRR mengaku kalau GRR putus sekolah saat kelas III SMP karena terpengaruh pergaulan dengan komunitasnya.

GRR dititipkan Hana ke orang tuanya saat Hana menjadi TKW. GRR pun sempat sekolah di SMP SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) namun putus sekolah.

Diakuinya kalau banyak anak muda sering kumpul dirumahnya hingga menginap.

GRR pun sering keluar rumah hingga subuh bahkan sering tidak pulang ke rumah. GRR sering pula pergi tanpa pamit saat dijemput temannya.

Selasa 3 November 2019, saat GRR pamit, Hana sempat menanyakan namun GRR beralasan sedang mencari makan. "Saya sering pukul GRR kalau keluar rumah tanpa ijin atau pulang rumah tanpa mengenal waktu," tandasnya.

[AS]
Bongkar Prostitusi Online di Kupang, Polisi Amankan Siswi SMP

Posted by On 23.13.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Aparat keamanan Polsek Alak mengamankan GRR (14), siswi kelas III SMP yang juga warga Kelurahan Oeba Kecamatan Kota Lama Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

GRR merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan korban prostitusi online.

Polisi juga mengamankan Novri Bessie (19) selaku kurir dan Novi Seran (18), ibu hamil yang merupakan germo atau mucikari.

Polisi masih memburu Koko, pria hidung belang yang merupakan pelanggan korban GRR.

GRR diamankan dikamar 216 Hotel sasando Kota Kupang, Rabu (4/12/2019) subuh sekitar pukul 05.00 wita. Ikut pula diamankan Novri Bessie alias Novel yang saat itu sedang tidur di kamar hotel Sasando.

Sementara Novi Seran diamankan pada siang hari di kediamannya di RT 17/RW 07 Tofa Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

GRR sendiri masuk ke kamar 216 Hotel Sasando pada Rabu (4/12/2019) subuh sekitar pukul 02.00 wita. Dikamar tersebut sudah menanti Koko yang membooking GRR melalui Novi Seran.

GRR ke hotel tersebut diantar Novel dan Novel mendapatkan jasa Rp 50.000. Saat kencan dengan Koko, GRR mendapat bayaran Rp 800.000, sementara sebaga jasa penghubung, Novi Seran mendapat Rp 100.000.

Koko sendiri sudah pergi dari kamar 216 hotel Sasando setelah habis berhubungan badan dengan GRR.

Hana RR (39), ibu kandung GRR di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019) mengaku kalau GRR pergi dari rumah sejak Selasa (3/12/2019) petang dijemput Novel.

Hingga Rabu (4/12/2019) pagi GRR belum pulang ke rumah sehingga Hana RR pun mencari anak gadisnya.

Saat melintas di depan Hotel Sasando Kupang, Hana melihat sepeda motor milik Novel yang sering dipakai menjemput GRR. Hana mencoba mencari informasi di hotel namun pihak hotel tidak mengijikan.

Hana pun ke Mapolsek Kelapa Lima mengadukan kasus kehilangan anak gadisnya.

"Kita lacak melalui handphone korban GRR dan kita pastikan korban ada di hotel Sasando sehingga kita datang mengamankan GRR," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK dikantornya, Rabu (4/12/2019).

Selain mengamankan GRR, polisi mengamankan barang bukti pakaian GRR, sprei dan sarung bantal kamar hotel.

GRR diamankan bersama Novel dan beberapa jam kemudian tim Buser Polsek Kelapa Lima mengamankan Novi Seran.

Kapolsek Kelapa Lima mengakui kalau pihaknya menerima laporan polisi dari orang tua GRR sehingga mengecek di Hotel Sasando.

"Ke hotel dan kita temukan GRR di salah satu kamar bersama kurir (Novel) yang mengantar GRR sejak subuh. (GRR) berhubungan dengan Koko dan kita bawa ke Polsek untuk diperiksa," tambahnya.

Novel selaku kurir mendapat inbox dari germo Novi Seran bahwa ada pria yang hendak membooking GRR. Novi Seran juga mengakui kalau ia yang menawarkan ke GRR kalau ada permintaan dari Koko. "Saya tawarkan ke GRR soal permintaan Koko dan korban mau," ujar Novi Seran di Mapolsek Kelapa Lima.

GRR diketahui sudah dua kali dibooking secara online dalam pekan ini di dua hotel berbeda di Kota Kupang.

Disetiap transaksi, GRR mendapat bayaran atau tarif antara Rp 650.000 hingga Rp 800.000. Koko sendiri memberi tarif Rp 800.000. Novel selaku kurir mendapat Rp 80.000 dan Novi Seran selaku germo diberi imbalan Rp 100.000.

Germo Novi Seran sendiri mengaku baru dua hari mengenal GRR karena dikenalkan oleh Novel, namun Novi mengaku sudah lama mengenal Koko yang sering 'memesan' korban melalui Novi Seran.

Polisi kemudian memeriksa intensif Novi Seran dan mengamankan HP milik Novi yang dijadikan sarana komunikasi saat melakukan transaksi.

"Germi menghubungi kurir melalui inbox facebook namun pelanggan atau pemesan biasanya langsung menghubungi GRR.

GRR sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi kasus ini.