GRR merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan korban prostitusi online.
Polisi juga mengamankan Novri Bessie (19) selaku kurir dan Novi Seran (18), ibu hamil yang merupakan germo atau mucikari.
Polisi masih memburu Koko, pria hidung belang yang merupakan pelanggan korban GRR.
GRR diamankan dikamar 216 Hotel sasando Kota Kupang, Rabu (4/12/2019) subuh sekitar pukul 05.00 wita. Ikut pula diamankan Novri Bessie alias Novel yang saat itu sedang tidur di kamar hotel Sasando.
Sementara Novi Seran diamankan pada siang hari di kediamannya di RT 17/RW 07 Tofa Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
GRR sendiri masuk ke kamar 216 Hotel Sasando pada Rabu (4/12/2019) subuh sekitar pukul 02.00 wita. Dikamar tersebut sudah menanti Koko yang membooking GRR melalui Novi Seran.
GRR ke hotel tersebut diantar Novel dan Novel mendapatkan jasa Rp 50.000. Saat kencan dengan Koko, GRR mendapat bayaran Rp 800.000, sementara sebaga jasa penghubung, Novi Seran mendapat Rp 100.000.
Koko sendiri sudah pergi dari kamar 216 hotel Sasando setelah habis berhubungan badan dengan GRR.
Hana RR (39), ibu kandung GRR di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019) mengaku kalau GRR pergi dari rumah sejak Selasa (3/12/2019) petang dijemput Novel.
Hingga Rabu (4/12/2019) pagi GRR belum pulang ke rumah sehingga Hana RR pun mencari anak gadisnya.
Saat melintas di depan Hotel Sasando Kupang, Hana melihat sepeda motor milik Novel yang sering dipakai menjemput GRR. Hana mencoba mencari informasi di hotel namun pihak hotel tidak mengijikan.
Hana pun ke Mapolsek Kelapa Lima mengadukan kasus kehilangan anak gadisnya.
"Kita lacak melalui handphone korban GRR dan kita pastikan korban ada di hotel Sasando sehingga kita datang mengamankan GRR," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK dikantornya, Rabu (4/12/2019).
Selain mengamankan GRR, polisi mengamankan barang bukti pakaian GRR, sprei dan sarung bantal kamar hotel.
GRR diamankan bersama Novel dan beberapa jam kemudian tim Buser Polsek Kelapa Lima mengamankan Novi Seran.
Kapolsek Kelapa Lima mengakui kalau pihaknya menerima laporan polisi dari orang tua GRR sehingga mengecek di Hotel Sasando.
"Ke hotel dan kita temukan GRR di salah satu kamar bersama kurir (Novel) yang mengantar GRR sejak subuh. (GRR) berhubungan dengan Koko dan kita bawa ke Polsek untuk diperiksa," tambahnya.
Novel selaku kurir mendapat inbox dari germo Novi Seran bahwa ada pria yang hendak membooking GRR. Novi Seran juga mengakui kalau ia yang menawarkan ke GRR kalau ada permintaan dari Koko. "Saya tawarkan ke GRR soal permintaan Koko dan korban mau," ujar Novi Seran di Mapolsek Kelapa Lima.
GRR diketahui sudah dua kali dibooking secara online dalam pekan ini di dua hotel berbeda di Kota Kupang.
Disetiap transaksi, GRR mendapat bayaran atau tarif antara Rp 650.000 hingga Rp 800.000. Koko sendiri memberi tarif Rp 800.000. Novel selaku kurir mendapat Rp 80.000 dan Novi Seran selaku germo diberi imbalan Rp 100.000.
Germo Novi Seran sendiri mengaku baru dua hari mengenal GRR karena dikenalkan oleh Novel, namun Novi mengaku sudah lama mengenal Koko yang sering 'memesan' korban melalui Novi Seran.
Polisi kemudian memeriksa intensif Novi Seran dan mengamankan HP milik Novi yang dijadikan sarana komunikasi saat melakukan transaksi.
"Germi menghubungi kurir melalui inbox facebook namun pelanggan atau pemesan biasanya langsung menghubungi GRR.
GRR sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi kasus ini.