Popular Post

Total Pengunjung

Pelaku Judi Angtiam Ketangkul

Posted by On 15.35.00 with No comments

Tersangka Tindak Pidana Judi Angtiam
Harian24news,Binjai- Rabu (26/10/2016) pukul 02.00 wib,telah di lakukan penangkapan tersangka dalam kasus judi jenis angtiam melanggar pasal 303 SUB 303 BIS KUHP.

Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut,Deni mahendra(35),bekerja sebagai Supir angkot ,beralamatkan Jl Sawo no. 26. Kel. Bandar senembah. Kec. Binjai barat,Kedua, Rudi (30)bekerja Mocok mocok beralamatkan Jl Jend. Gatot subroto no. 31. Dusun sei sekala desa sei limbat. Kec. Selesai,Lalu Erwin armansyah alias koan(26) bekerja Mocok- mocok,beralamatkan  Jl Tanjung indah no.27. Lk.1. Kel. Pekan binjai. Kec. Binjai kota,dan Irwansyah putra (23),bekerja sebagai pengembala lembu,beralamatkan Tanah seribu pasar 1. Gang getuk. Kel. Tanah seribu. Kec. Binjai selatan.Tim opsnal berhasil mengamankan tersangka di TKP Jln. Gatot subroto belakang warnet raja. Kel. Bandar senembah. Kec. Binjai barat.

Selain itu,barang bukti yang berhasil di amankan oleh tim opsnal berupa uang tunai sebesar rp. 106.000.00 ( seratus enam ribu rupiah),52 lembar kartu joker,satu buah ketapel,tujuh buah anak panah ketapel,satu buah pisau,satu unit hp Asus zenfone 5 warna merah hitam,satu unit hp nokia warna hitam,dan satu unit hp merk stèela warna coklat silver.

Berdasarkan Kronologis penangkapan Pada hari rabu ,tanggal 26 oktober 2016, pukul 02.00 wib, Kanit reskrim polsek Binjai Barat Ipda Junaidi mendapat informasi dari masyarakat yang bisa di percaya bahwasanya di Jl Gatot subroto tepatnya di belakang warnet raja sering terjadi tindak pidana perjudian. Mendapat informasi tersebut kanit reskrim Ipda junaidi beserta anggota reskrim unit 1 polsek binjai barat berangkat menuju TKP.
Sampainya di TKP, Kanit reskrim beserta jajaran tim mendapati tersangka sedan asik melakukan perjudian pada waktu itu ,langsung saja tim melakukan penangkapan terhadap ke 4 ( empat ) tersangka yang sedang melakukan permainan judi jenis angtiam. Selanjutnya tsk dan barang bukti di bawa dan amankan ke mapolsek binjai barat utk proses selanjutnya.


(BLI/SIS)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »