Binjai,harian24news.com - Tim Reskrim Polres Binjai terus menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) dalam rangka menciptakan kondisi aman bagi umat muslim selama menjalankan Ibadah puasa .
Setidaknya ,Tim Satreskrim Polres Binjai berhasil menggerebek sebuah pabrik yang dijadikan tempat produksi (Home Industri) miras oplosan, tepatnya di Jalan Mayjend Sutoyo Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat,pada hari Senin (29/5/2017) .
Dalam penggerebekan , Kanit Ekonomi Ipda Dedi Subiantoro, berhasil memboyong pelaku beserta mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dan pemilik pabrik,atas nama Budi Harianto (43) warga Jalan Sei Kera Gang Jawa Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan perjuangan .
Sementara itu,Kapolres Binjai AKBP Mohd Rendra Salipu, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ismawansa mengatakan, keberadaan pabrik yang dijadikan tempat yang selama ini diduga memproduksi miras opolosan itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat ada pabrik pembuatan miras di Jalan Mayjend Sutoyo Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai barat ,tak jauh dari lincun.
“Kami tindak lanjuti laporan masyarakat itu, kami gerebek dan benar di sana tim mendapatkan barang bukti berupa 56 botol miras merk Martin & Martin, dan 3 botol miras merk Mc Laren” jelasnya.
Lebih jelasnya lagi, dalam penggerebekan itu, sang pemilik pabrik pun turut diamankan petugas.
“Saat ini Budi Harianto (43) dan puluhan botol miras saat ini berada dimako Polres Binjai, guna pengembangan lebih lanjut.” ungkap Isma selaku kasat Reskrim Polres Binjai.
Diluar itu,Beberapa Masyarakat Kota Binjai saat dikonfirmasi oleh harian24news.com,dan ditanyai tentang kinerja Polres Binjai,terlihat mengcungkan jempol buat kinerja Kepolisian ,yang mana Petugas selalu berupaya keras memberantas penyakit masyarakat, termasuk razia miras dan sebagainya dibeberapa titik tempat hiburan malam maupun tempat maksiat pada bulan suci ini.