Langkat,harian24news.com-Personel Sat Reserse Narkoba Polres Langkat, dipimpin langsung Kasat AKP M. Yunus Tarigan, berhasil menangkap kembali tahanan yang kabur dari LP Tanjung Pura di Jalan Teuku Amir Hamzah, Gang Umi Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat persisnya dibelakang Rutan tersebut, Minggu (3/12) pukul 12.00 WIB.
Tersangka Muz (35) warga Desa Lamdingin Kecamatan Syahkuala Banda Aceh Provinsi NAD, yang sebelumnya kabur, Sabtu (2/12) pukul 02.00 WIB, kini sementara mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.
Indormasi diperoleh, petugas mendapat laporan bahwa HP yang digunakan terdakwa tersebut untuk berhubungan dengan temannya untuk membawanya keluar atau melarikan diri dari Kecamatan Tanjung Pura.
Setelah itu dilakukan penyelidikan maka dapat informasi tentang keberadaan terdakwa Muzaki dimaksud, dan kemudian petugas melakukan penyamaran dengan menjadi tukang becak dan membawa penumpang ke belakang LP Tanjung Pura.
Ketika itu, petugas melihat terdakwa sedang berada di pinggir rawa belakang LP Tanjung Pura dekat pemukiman warga. Selanjutnya personel Sat Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap kembali narapidana tersebut.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP M. Yunus Tarigan, ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Minggu (3/12) malam, membenarkan penangkapan tersebut.
" Tahanan ini saat kita tangkap tidak memberikan perlawanan, sebab kakinya sudah terkilir usai melompati pagar LP Tanjung Pura, " ujar Kasat.
Kabur Dari LP Tanjungpura Sebelumnya, Mujakir (35) tahanan narkotika jenis daun ganja kering seberat 549 kilogram yang telah di vonis hakim dengan hukuman 19 tahun penjara, kabur melarikan diri dari ruang Isolasi Rutan kelas ll B Tanjung Pura, Sabtu (2/12) pukul 02.00 WIB.
Tersangka kabur setelah memukul kepala seorang petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Tanjung Pura hingga berdarah di Jalan Binjai-Tanjung Pura Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Muzakir kabur dari ruang isolasi tersebut, bersama dengan satu rekan selnya yang bernama Rustam Efendi. Namun Rustam Efendi berhasil ditangkap kembali oleh petugas tidak lama berselang setelah peristiwa itu, sedang Angga yang berada didalam sel sama mereka tidak jadi melarikan diri.
Informasi diperoleh wartawan, kaburnya tahanan yang berstatus sebagai terdakwa tindak pidana narkoba jenis ganja kering asal aceh seberat 549 Kg itu, berawal dari petugas jaga yang berada di pos III atas, hendak ke kamar kecil untuk buang hajat.
Disaat bersamaan, Muzakir yang sudah menggergaji trali besi ruang isolasi tersebut, memanjat pagar Rutan menggunakan kain sarung yang sudah dipintal menyerupai tali dan selanjutnya menuju pos III, disana Muzakir berpas-pasan dengan petugas atas nama Jasa Putra Saleh dan langsung memukulnya tepat di kepala petugas tersebut.
Setelah memukul petugas Rutan, Muzakir naik ke pos III untuk mengunci pintu Rutan dari dalam dengan tujuan agar petugas tidak dapat mengejarnya, usai melakukan aksi yang seakan telah direncanakan sebelumnya, Muzakir pun melompat keluar dan kabur meninggalkan Rutan tersebut.
Pasca kejadian tersebut, pihak Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Tanjung Pura dan Polres Langkat, untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan yang telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 19 tahun kurungan penjara.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan ketika dikonfirmasi Analisa, Sabtu (2/12) malam, terkait kaburnya tahanan Rutan Tanjung Pura, membenarkan peristiwa tersebut.
" Tadi kita telah menerima informasi terkait kaburnya salah satu tahanan Rutan Tanjung Pura atas nama Muzakir. Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Rutan untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut," ujar Arnold.
Mantan Kapolsek Secanggang ini juga menghimbau kepada tahanan agar segera menyerahkan diri, sebelum pihaknya mengambil tindakan terhadapnya.
" Kami menghimbau kepada tahanan yang kabur tersebut, agar segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas terhadapnya," tegas Arnold seraya menambahkan pihaknya juga sudah menyebarkan petugas ke lapangan dan menjaga akses keluar masuk Jalinsum.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Eriyanto Ginting, ketika dikonfirmasi Analisa via sambungan telepon seluler, Sabtu (2/12) malam, membenarkan peristiwa tersebut dan mengakui pelaku masih dalam pengejaran.
" Tahanan tersebut, sampai saat ini belum ditangkap dan masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek. (...) Teks foto/ist Terduduk : Tahanan yang kabur dari Rutan LP Tanjung Pura, terduduk lemas, usai ditangkap personel Sat Reserse Narkoba Polres Langkat, Minggu (3/12) pukul 12.00 WIB. (Tim)