Langkat,harian24news.com-Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin langsung Kanit Iptu Zul Iskandar Ginting mengamankan penyedia tempat, pengelola dan pemain mesin judi jenis jackpot dari salah satu warung kopi yang berada di Jalan Lintas Sumatera Utara - Banda Aceh Desa Bukit Harapan Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sabtu (2/12) pukul 14.00 WIB.
Ketiga tersangkanya CI alias Andi (40) dan RS alias Rizal (23) keduanya warga Jalan Lintas Sumatera Utara - Banda Aceh Desa Bukit Harapan Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dan FFA (21) penduduk Desa Tanjung Karang Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang NAD.
Informasi diperoleh, personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya permaianan judi dengan menggunakan mesin jenis jackpot di salah satu warung kopi di Jalan Lintas Sumatera Utara - Banda Aceh Desa Bukit Harapan Kecamatan Besitang.
Selanjutnya, petugas langsung meluncur ke lokasi dimaksud dan melakukan penyelidikan perihal adanya informasi permaianan tersebut. Setelah sampai di tempat kejadian perkara, ternyata benar sesuai dengan informasi tersebut.
Kemudian petugas langsung mengamankan tiga tersangka terdiri dari penyedia tempat, pengelola dan pemainnya sekaligus menyita barang bukti dari lokasi tempat kejadian perkara.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M. Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Minggu (3/12) membenarkan penyitaan mesin jackpot dan sekaligus diamankan tiga tersangkanya.
" Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiganya, lima mesin Jakpot yang berada di tempat kejadian perkara masih beroperasi," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dari pengakuan pengelolanya, usaha mesin jackpot ini sudah beroperasi selama lebih kurang dua bulan dengan omzet ratusan ribu.
" Berdasarkan pengakuan tersangka pengelolanya, mesin jackpot yang diamankan sudah beroperasi sekitar dua bulan dan omzetnya dalam satu kali bongkar dua hari sekali mencapai Rp400 ribu sampai Rp500 ribu," ujarnya.
Disinggung siapa pemilik mesin jackpot tersebut, Kasat mengakui masih dalam penyelidikan pihaknya.
" Saat ini kita sudah menyelidiki siapa pemiliknya, karena kasusnya juga masih dalam pengembangan pihak kepolisian, " kata mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu. (Tim)